Kasus Siswa SD Tewas Berkelahi, Netty Minta Publik Tak Hakimi Terduga Pelaku

Senin, 14 Agustus 2017 - 11:46 WIB
Kasus Siswa SD Tewas Berkelahi, Netty Minta Publik Tak Hakimi Terduga Pelaku
Kasus Siswa SD Tewas Berkelahi, Netty Minta Publik Tak Hakimi Terduga Pelaku
A A A
BANDUNG - etua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar Netty Heryawan prihatin atas peristiwa meninggalnya SR (8) siswa kelas 2 SD yang diduga akibat berkelahi dengan teman sekelasnya, Dr (8) di SDN Longkewang, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 8 Agustus 2017.

Netty mengatakan, P2TP2A Jabar terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan kejelasan peristiwa tersebut. Sebelumnya, korban diberitakan meninggal di halaman sekolah setelah berkelahi dengan teman sekelasnya, namun pihak sekolah membantah hal tersebut. Korban disebut 'hanya' dilempar minuman beku dan mengenai telinganya.

"Ada hal-hal yang perlu diluruskan terkait peristiwa tersebut. Betul ada perkelahian antarsiswa. Namun setelah divisum ternyata korban menderita kelainan di pembuluh darah di otak sehingga terjadi pembekuan. Kondisi itu mengakibatkan aliran oksigen ke otak terhambat. Korban jatuh pingsan saat kejadian. Jadi, bukan karena pukulan, tonjokan, atau kekerasan lainnya," kata Netty, Senin (14/8/2017).

Istri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ini mengemukakan, mungkin karena kaget, korban lalu jatuh tidak sadarkan diri. "Jadi ketika korban jatuh dan pingsan, pelaku yang juga usia anak kelas 2 SD langsung lari, panik mencari gurunya. Jadi ini gambaran wajar karena bukan dipojokkan atau pengeroyokan," ujar Netty.

Untuk memuntaskan kasus ini, tutur Netty, P2TP2S mengimplemasikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) No 11/2012. Kebijakan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus sebijak mungkin. Anak yang menjalani proses peradilan dapat ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. "Inilah tindakan penganganan yang dilakukan P2TP2A dan Pemda Kabupaten Sukabumi, sehingga setiap masalah yang mengakibatkan masalah baru di kemudian hari bisa diantisipasi sejak dini," tutur Netty.

Netty mengimbau masyarakat yang tidak tahu duduk perkara agar tidak membentuk opini dan melakukan penghakiman secara massif terhadap terduga pelaku Dr, sebelum mengetahui apa yang melatarbelakangi kejadian tersebut. “Jadi kita tahu bagaimana cara memperlakukan korban dan keluarganya serta pelaku yang masih anak-anak," tandas Netty.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6965 seconds (0.1#10.140)