Mabuk Miras, 3 Pemuda Gilir Gadis SMP di Serang hingga Lemas

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:00 WIB
loading...
Mabuk Miras, 3 Pemuda...
Tiga pemuda nekat memperkosa siswi SMP usai mencekoki dengan miras di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Foto/Ilustrasi
A A A
SERANG - Siswi SMP yang masih berusia 15 tahun di Serang, Banten diperkosa oleh tiga pemuda yang salah satunya masih anak di bawah umur. Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.

Tiga pemuda asal Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Banten ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang. Setelah dilaporkan memperkosa seorang siswi pelajar SMP yang juga merupakan teman salah satu pelaku.

”Usai mendapatkan laporan, kami bergegas mengamankan ketiga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP. Para pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Kanit PPA Polres Serang Ipda Bagus Yoga, Rabu (18/10/2023).



Kejadian bermula saat korban yang masih duduk di bangku SMP diajak nongkrong oleh salah satu pelaku. Korban kemudian dicekoki minuman keras hingga korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri.

Dua orang pelaku kemudian memerkosa korban di area tanah lapang yang berada di Kecamatan Jawilan. Korban kemudian dibawa salah satu pelaku lain ke bengkel yang merupakan tempat kerja pelaku, di tempat ini korban kembali diperkosa.



Setelah puas memperkosa korban, oleh para pelaku korban ditinggalkan begitu saja dalam kondisi tidak berdaya. Setelah tersadar, korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke pihak keluarga dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Ketiga pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini kondisi korban juga masih trauma dan masih dalam pendampingan pihak kepolisian dan Pemkab Serang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)