Wabup Dadan Mau Duet dengan Sekda di Pilkada, Tapi Ada Syaratnya

Rabu, 09 Agustus 2017 - 12:14 WIB
Wabup Dadan Mau Duet dengan Sekda di Pilkada, Tapi Ada Syaratnya
Wabup Dadan Mau Duet dengan Sekda di Pilkada, Tapi Ada Syaratnya
A A A
PURWAKARTA - Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dadan Koswara akhirnya melunak dan mau diduetkan dengan Sekda Padil Karsoma dalam Pilkada Purwakarta 2018 mendatang. Namun, ada sejumlah syarat agar duet ini terealisasi dalam kontestasi pilkada tersebut.

Secara terang-terangan, Dadan mengemukakan syarat tersebut. Salah satu yang terpenting, dia tetap di posisi calon bupati, bukan calon wakil bupati (cawabup). “Lebih baik saya muncur dalam bursa pencalonan apabila diposisikan menjadi calon wakil bupati,” kata Dadan kepada SINDOnews, Rabu (9/8/2017).

Pertimbangannya tetap ngotot di posisi calon bupati, karena menurutnya, dia memiliki konsep yang bisa melanjutkan pola pembangunan yang selama ini dilakukan Bupati Dedi Mulyadi. Di antaranya persoalan budaya, kesejahteraan masyarakat, dan landasan agama yang kuat. “Kosep yang saya miliki tentunya harus napak jagat (membumi),” tutur dia.

Syarat lainnya, lanjut dia, Padil harus mau menerima konsep yang dimilikinya dan yang lebih penting mau diposisikan menjadi cawabup. Dia pun menjamin tidak akan ada disharmosis atau dua matahari jika duet Dadan-Padil menjadi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta terpilih.

“Pada dasarnya, dengan siapa pun berduet tidak masalah. Memang waktu lalu saya menyatakan jika ingin menduetkan Dadan-Padil, maka perlu mengkaji lebih dalam. Namun tentunya dalam politik dinamis serta realistis,” ungkap dia.

Sebelumnya, Dadan dan Padil sama-sama enggan untuk diduetkan dalam bursa pencalonan di Pilkada Purwakarta. Masing-masing memiliki alasan yang menurut mereka tidak memungkinkan untuk jadi satu paket pasangan calon. Salah satu di antaranya, Dadan dan Padil bersikeras untuk di posisi calon bupati.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5273 seconds (0.1#10.140)