Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras

Senin, 13 Juli 2020 - 11:21 WIB
loading...
Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras
Anggota kepolisian merazia salah satu warung di Purwakarta yang diduga menjual miras secara ilegal. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas saat pandemi COVID-19. FOTO : iNews.tv/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta gencarkan razia minuman keras (miras) di wilayah Purwakarta dan Plered. Kedua wilayah tersebut terbilang rentan peredaran miras ilegal. Sehingga perlu intensif pengawasan dan razia guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Terlebih saat pandemi COVID-19, wilayah Purwakarta dinilai harus kondusif dari setiap gangguan Kamtibmas. Dengan harapan, penanganan COVID-19 bisa lebih fokus tanpa terganggu gangguan keamanan.

“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta di era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Senin (13/7/2020).(Baca juga : Gugus Tugas Purwakarta Sulit Bubarkan Resepsi Pernikahan di Gedung )

Dia menyebutkan, penertiban dilakukan di tiga tempat yang diduga menjual miras seperti halnya di warung jamu. Operasi ini pun dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan. Anggotanya pun kerap menggeledah seluruh sudut lapak pada warung tersebut.

Hasilnya, dalam semalam sebanyak 175 botol miras tanpa izin edar berhasil diamankan dari sejumlah warung jamu dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Purwakarta. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta.

"Operasi serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras. Jika tahu ada peredaran miras laporkan ! Supaya langsung kami tindaklanjuti," tegasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)