Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta gencarkan razia minuman keras (miras) di wilayah Purwakarta dan Plered. Kedua wilayah tersebut terbilang rentan peredaran miras ilegal. Sehingga perlu intensif pengawasan dan razia guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Terlebih saat pandemi COVID-19, wilayah Purwakarta dinilai harus kondusif dari setiap gangguan Kamtibmas. Dengan harapan, penanganan COVID-19 bisa lebih fokus tanpa terganggu gangguan keamanan.
“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta di era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Senin (13/7/2020).(Baca juga : Gugus Tugas Purwakarta Sulit Bubarkan Resepsi Pernikahan di Gedung )
Dia menyebutkan, penertiban dilakukan di tiga tempat yang diduga menjual miras seperti halnya di warung jamu. Operasi ini pun dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan. Anggotanya pun kerap menggeledah seluruh sudut lapak pada warung tersebut.
Hasilnya, dalam semalam sebanyak 175 botol miras tanpa izin edar berhasil diamankan dari sejumlah warung jamu dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Purwakarta. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta.
"Operasi serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras. Jika tahu ada peredaran miras laporkan ! Supaya langsung kami tindaklanjuti," tegasnya.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Terlebih saat pandemi COVID-19, wilayah Purwakarta dinilai harus kondusif dari setiap gangguan Kamtibmas. Dengan harapan, penanganan COVID-19 bisa lebih fokus tanpa terganggu gangguan keamanan.
“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta di era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Senin (13/7/2020).(Baca juga : Gugus Tugas Purwakarta Sulit Bubarkan Resepsi Pernikahan di Gedung )
Dia menyebutkan, penertiban dilakukan di tiga tempat yang diduga menjual miras seperti halnya di warung jamu. Operasi ini pun dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan. Anggotanya pun kerap menggeledah seluruh sudut lapak pada warung tersebut.
Hasilnya, dalam semalam sebanyak 175 botol miras tanpa izin edar berhasil diamankan dari sejumlah warung jamu dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Purwakarta. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta.
"Operasi serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras. Jika tahu ada peredaran miras laporkan ! Supaya langsung kami tindaklanjuti," tegasnya.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(nun)