Beredar Video Wawako Bandarlampung Ribut dengan Lurah

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:54 WIB
loading...
Beredar Video Wawako Bandarlampung Ribut dengan Lurah
Wakil Wali Kota Bandarlampung Muhammad Yusuf Kohar dengan salah satu lurah di Bandarlampung viral di media sosial (medsos). Foto/iNewsTV/Andres Afandi
A A A
BANDARLAMPUNG - Video keributan antara Wakil Wali Kota Bandarlampung Muhammad Yusuf Kohar dengan salah satu lurah di Bandarlampung viral di media sosial (medsos) dan menyebar di kalangan masyarakat luas.

Keributan ini dipicu saat Wakil Wali Kota melakukan sosialisasi pilkada sebagai salah satu bakal calon wali kota dan mendapatkan pertentangan dari sejumlah oknum lurah.

Salah satu video keributan berdurasi 3,5 menit ini diketahui terjadi di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Wakil Wali Kota Yusuf Kohar yang berada di dalam rekaman video, bersitegang dengan lurah setempat yang melarang Wakil Wali Kota dan Tim Pemenangnya melakukan sosialiasi saat melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat kelurahan setempat. (Baca juga: Perindo Dukung Yusuf-Tulus Maju Pilkada Kota Bandar Lampung )

Diketahui lurah yang menghadang Yusuf Kohar tersebut bernama Hendry Satria Jaya dalam video tersebut. Lurah Hendry melarang Yusuf Kohar bersosialisasi dengan dalih masih terjadi penyebaran pandemi virus corona (COVID-19) di wilayah Kota Bandarlampung. (Baca juga: Ini Pertimbangan Perindo Dukung Yusuf-Tulus di Pilwalkot Bandar Lampung )

Dalam video tersebut juga memperlihatkan sejumlah petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kelurahan Tanjung Baru. Kemudian lurah juga turut mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika ada warganya yang terkena COVID-19.

Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar sangat menyayangkan sikap sejumlah oknum lurah yang dinilai tidak netral dalam menghadapi kontestasi Pilkada Kota Bandarlampung mendatang dan terkasan berpihak kepada salah satu bakal calon Wali Kota Bandarlampung yaitu isteri dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Eva Dwiana.

Menurut Yusuf Kohar, peristiwa ini tidak saja terjadi pada dirinya dan tim pemenangnnya namun juga terjadi pada bakal calon Wali Kota Bandarlampung lainnya. Calon lain, selain istri Wali Kota Herman HN dilarang dan dihalangi oleh sejumlah oknum lurah saat hendak melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Kota Bandarlampung.

“Saya mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung tak terkecuali lurah dan camat untuk menjaga netralitas menjelang Pilwakot Bandarlampung mendatang serta menjaga tegaknya demokrasi yang bersih dan netral,” kata Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar.

Sementara itu, menyikapi pembagian paket sembako oleh Wakil Kota Yusuf Kohar saat bersosialisasi dengan warga, Bawaslu Kota Bandarlampung menyatakan, sosialisasi itu masih sah dilakukan oleh setiap bakal calon kepala daerah karena belum ada penetapan kandidat dari KPUD.

“Apalagi sifatnya hanya berbagi dengan masyarakat untuk meringankan beban warga yang kesulitan karena dampak COVID-19,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung Asep Setiawan.

Untuk itu, kata Asep, Bawaslu Kota Bandarlampung akan mengagendakan untuk mengundang kedua belah pihak. Yakni lurah dan Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk menyamakan pandangan menjelang Pilwakot Bandarlampung agar dapat mewujudkan pilkada aman damai dan sejuk.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)