Guru di Sumbawa Barat Dituntut Rp50 Juta Hanya Gara-gara Tegur Siswa Tak Salat

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:04 WIB
loading...
A A A
"Saya memukul bagian punggung dan terkena tas korban. Tidak ada niat saya untuk menyakiti siswa saya sendiri. Teguran itu, saya lakukan hanya untuk memberi pelajaran, dan meminta agar rajin salat. Saya sangat sayang pada korban, dan menganggapnya sebagai anak sendiri," ungkap Akbar Sorasa.



Kepala SMK Negeri 1 Taliwang, M. Nasir yang juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Barat, mengaku sudah melakukan beberapa kali mediasi namun gagal, karena ditolak sama ibu korban.

"Aksi yang dilakukan guru tersebut, juga dalam upaya pembelajaran untuk meningkatkan keimanan siswa. Kami juga berupaya tetap mempertahankan korban sekolah di SMK Negeri 1 Taliwang, namun korban memilih ke luar dan tidak pernah sekolah lagi di sini," tuturnya.

Akibat kasus tersebut, Akbar Sorasa didakwa Pasal 76 c junto Pasal 80 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)