Kisah RA Kartini dan Suara Perempuan Bumiputera yang Menentang Poligami

Minggu, 08 Oktober 2023 - 16:28 WIB
loading...
Kisah RA Kartini dan...
Raden Ajeng (RA) Kartini. Foto/Dok. kemdikbud.go.id
A A A
Jauh sebelum Indonesia merdeka, isu poligami ternyata telah menjadi pembicaraan serius para aktivitas perempuan bumiputera, termasuk Raden Ajeng (RA) Kartini. Poligami di masa itu, dinilai telah menjadi polemik dan memicu keresahan di masyarakat.



Muncul banyak suara sumbang tentang poligami di kalangan aktivis perempuan bumiputera di masa itu. Bahkan, poligami banyak dikaitkan dengan praktik seksualitas di antara dua "P" lainnya, yakni Promiskuitas (seks bebas) dan Prostitusi dengan berbagai alasan pembenaran lainnya.



Pembahasan tentang isu poligami tersebut, salah satunya muncul secara resmi pada gelaran Kongres Perempuan Indonesia. Kongres tersebut, digelar di Yogyakarta, pada 22-25 Desember 1928.



Kongres Perempuan Indonesia yang diikuti 30 perkumpulan perempuan dari seluruh Indonesia, yakni di antaranya Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Aisijah, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Poetri Mardika, dan Wanita Taman Siswa, membahas secara serius tentang poligami.

Hasil kongres yang berlangsung empat hari itu, merekomendasikan praktik poligami harus mendapat surat keterangan dari negara. "Salah satu keputusannya (Kongres Perempuan Indonesia) adalah pemerintah wajib memberikan surat keterangan pada saat menikah (undang-undang perkawinan)," demikian dikutip dari buku berjudul "Bukan Tabu di Nusantara (2018)".

Setahun berikutnya, yakni pada 28-29 Desember 1929, Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia juga menggelar kongres serupa di Batavia. Poligami kembali dibahas secara khusus di antara isu kawin paksa, dan perkawinan anak-anak.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2498 seconds (0.1#10.140)