Kisah RA Kartini dan Suara Perempuan Bumiputera yang Menentang Poligami

Minggu, 08 Oktober 2023 - 16:28 WIB
loading...
Kisah RA Kartini dan...
Raden Ajeng (RA) Kartini. Foto/Dok. kemdikbud.go.id
A A A
Jauh sebelum Indonesia merdeka, isu poligami ternyata telah menjadi pembicaraan serius para aktivitas perempuan bumiputera, termasuk Raden Ajeng (RA) Kartini. Poligami di masa itu, dinilai telah menjadi polemik dan memicu keresahan di masyarakat.

Baca juga: 4 Perjuangan RA Kartini hingga Diperingati sebagai Hari Kartini

Muncul banyak suara sumbang tentang poligami di kalangan aktivis perempuan bumiputera di masa itu. Bahkan, poligami banyak dikaitkan dengan praktik seksualitas di antara dua "P" lainnya, yakni Promiskuitas (seks bebas) dan Prostitusi dengan berbagai alasan pembenaran lainnya.



Pembahasan tentang isu poligami tersebut, salah satunya muncul secara resmi pada gelaran Kongres Perempuan Indonesia. Kongres tersebut, digelar di Yogyakarta, pada 22-25 Desember 1928.

Baca juga: Kisah Pahit Ribuan Prajurit TNI yang Terpaksa Menjadi Pengangguran Akibat Kebijakan ReRa Bung Hatta

Kongres Perempuan Indonesia yang diikuti 30 perkumpulan perempuan dari seluruh Indonesia, yakni di antaranya Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Aisijah, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Poetri Mardika, dan Wanita Taman Siswa, membahas secara serius tentang poligami.

Hasil kongres yang berlangsung empat hari itu, merekomendasikan praktik poligami harus mendapat surat keterangan dari negara. "Salah satu keputusannya (Kongres Perempuan Indonesia) adalah pemerintah wajib memberikan surat keterangan pada saat menikah (undang-undang perkawinan)," demikian dikutip dari buku berjudul "Bukan Tabu di Nusantara (2018)".

Setahun berikutnya, yakni pada 28-29 Desember 1929, Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia juga menggelar kongres serupa di Batavia. Poligami kembali dibahas secara khusus di antara isu kawin paksa, dan perkawinan anak-anak.

Baca juga: Mobil Tabrak Pohon di Pangkep, 1 Tewas dan 2 Luka Berat

Isu poligami juga dibahas dalam Kongres Sarekat Islam (SI) pada April 1929 di Surabaya. Sayap perempuan SI, yakni Sarekat Islam Wanudiyo Utomo yang kemudian menjadi Sarekat Islam Perempuan Islam Indonesia (SIPII), menegaskan poligami hanya bisa dilakukan dengan mempertimbangkan keadilan terhadap perempuan.

Sikap keras SI terhadap poligami itu, mendapat dukungan dari Aisiyah, organ perempuan Muhammadiyah. Pada tahun 1930, soal poligami membuat aktivis perempuan Soewarni menyerang pikiran Ratna Sari aktivis Persatuan Muslim Indonesia (Permi).

Soewarni sangat menentang poligami. Sementara Ratna Sari saat berpidato di atas podium telah menyuntikkan semangat seolah telah menghalalkan poligami. Isu poligami menjadi semakin panas ketika RA Kartini turut mengungkapkan pendapatnya.

Baca juga: Poliandri Berujung Maut, 6 Pelaku Penyerangan Brutal di Gowa Dilumpuhkan Polisi

Dalam tulisannya, Kartini mempertanyakan agama yang dijadikan pembenaran kaum laki-laki melakukan poligami. "Menurut Kartini, penderitaan perempuan Jawa kian lengkap yang dunianya hanya dibatasi tembok rumah, dan harus bersedia dimadu (poligami)".

RA Kartini dengan kacamatanya menggugat kebiasaan kaum pria, terutama kalangan priyayi yang dengan mudah melakukan praktik kawin cerai, poligami dan perseliran. Akibatnya kaum perempuan yang disia-siakan.

Tulisan Kartini mendatangkan hujatan dari sejumlah penulis lain, yakni terutama dalam artikel Umat Islam di koran Hindia Baroe. Serangan bertubi-tubi terhadap pikiran RA Kartini itu, memaksa KH Agus Salim terjun ke dalam pusaran polemik poligami.

Baca juga: Sadis! Wanita Muda di Surabaya Tewas Dianiaya usai Dugem, Pelaku Diduga Anak Anggota DPR

Dalam artikel berjudul "Perempuan dan Umat Islam", Agus Salim berusaha menjernihkan masalah. "Salim menolak hujatan beberapa penulis terhadap wacana RA Kartini, yang seolah-olah sudah keliru memahami Islam, khususnya tentang rumah tangga dan perkawinan dalam Islam".

Kendati demikian, bertolak belakang dari pemikirannya RA Kartini yang saat itu berusia 24 tahun, menerima dinikahkan dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat yang sudah memiliki tiga istri.

Pada tahun 1937, atas dorongan beberapa tokoh muslim yang berpandangan modern, pemerintah kolonial Hindia Belanda bersedia menerbitkan peraturan yang juga memuat keharusan perkawinan monogami Islam.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Ratusan Buket Bunga...
Ratusan Buket Bunga Penuhi Stasiun Bekasi Timur Jadi Simbol Duka Kolektif
Membangun Ekosistem...
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved