Kisah RA Kartini dan Suara Perempuan Bumiputera yang Menentang Poligami

Minggu, 08 Oktober 2023 - 16:28 WIB
loading...
A A A
Isu poligami juga dibahas dalam Kongres Sarekat Islam (SI) pada April 1929 di Surabaya. Sayap perempuan SI, yakni Sarekat Islam Wanudiyo Utomo yang kemudian menjadi Sarekat Islam Perempuan Islam Indonesia (SIPII), menegaskan poligami hanya bisa dilakukan dengan mempertimbangkan keadilan terhadap perempuan.

Sikap keras SI terhadap poligami itu, mendapat dukungan dari Aisiyah, organ perempuan Muhammadiyah. Pada tahun 1930, soal poligami membuat aktivis perempuan Soewarni menyerang pikiran Ratna Sari aktivis Persatuan Muslim Indonesia (Permi).

Soewarni sangat menentang poligami. Sementara Ratna Sari saat berpidato di atas podium telah menyuntikkan semangat seolah telah menghalalkan poligami. Isu poligami menjadi semakin panas ketika RA Kartini turut mengungkapkan pendapatnya.



Dalam tulisannya, Kartini mempertanyakan agama yang dijadikan pembenaran kaum laki-laki melakukan poligami. "Menurut Kartini, penderitaan perempuan Jawa kian lengkap yang dunianya hanya dibatasi tembok rumah, dan harus bersedia dimadu (poligami)".

RA Kartini dengan kacamatanya menggugat kebiasaan kaum pria, terutama kalangan priyayi yang dengan mudah melakukan praktik kawin cerai, poligami dan perseliran. Akibatnya kaum perempuan yang disia-siakan.

Tulisan Kartini mendatangkan hujatan dari sejumlah penulis lain, yakni terutama dalam artikel Umat Islam di koran Hindia Baroe. Serangan bertubi-tubi terhadap pikiran RA Kartini itu, memaksa KH Agus Salim terjun ke dalam pusaran polemik poligami.



Dalam artikel berjudul "Perempuan dan Umat Islam", Agus Salim berusaha menjernihkan masalah. "Salim menolak hujatan beberapa penulis terhadap wacana RA Kartini, yang seolah-olah sudah keliru memahami Islam, khususnya tentang rumah tangga dan perkawinan dalam Islam".

Kendati demikian, bertolak belakang dari pemikirannya RA Kartini yang saat itu berusia 24 tahun, menerima dinikahkan dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat yang sudah memiliki tiga istri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)