Wanita Muda Tewas Dianiaya usai Dugem, Polisi: Pacar Korban Sudah Kami Mintai Keterangan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Andini (29), wanita muda yang tewas usai dugem di kawasan Surabaya barat, Rabu (4/10/2023) lalu. Polisi telah meminta keterangan pacar korban.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengantongi bukti yang mengarah pada penganiayaan yang menyebabkan Andini tewas.
Padahal, sudah 15 orang saksi yang dimintai keterangan. Polisi juga sudah mengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di 5 lokasi berbeda.
"Pacar korban sudah kami mintai keterangan. Dan tidak ada saksi yang melihat langsung korban meninggal akibat dianiaya atau tidak," katanya, Jumat (6/10/2023).
Teguh menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter. Ada sejumlah organ korban yang diperiksa.
Ini dilakukan untuk mengetahui apakah memang ada tindak pidana penganiayan atau tidak. Sehingga, Andini meninggal dunia. Pihaknya sejauh ini masih menunggu hasil autopsi.
Di tubuh korban ditemukan lecet-lecet di tangannya. "Belum ada yang ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih memeriksa para saksi secara intensif. Para saksi ini adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian.
Dari keterangan saksi, korban sempat meminum minuman keras. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, saksi-saksi tersebut statusnya naik menjadi tersangka.
"Nanti bisa dari alat bukti (pembuktian penganiayaan). Namun, kita masih menunggu hasil autopsi dan hasil penyidikan,” tandas Teguh.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menuturkan korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV.
Pada pukul 12.00 WIB malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik (anggota DPR) itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.
"Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat diwawancarai wartawan di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.
Setelah dipukuli, saat itu terduga pelaku R membawa Andini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Di parkiran inilah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.
"Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu," beber Dimas.
Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukkan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen.
Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.
"Kemungkinan meninggal saat di mobil menuju ke apartemen," tegas Dimas.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengantongi bukti yang mengarah pada penganiayaan yang menyebabkan Andini tewas.
Padahal, sudah 15 orang saksi yang dimintai keterangan. Polisi juga sudah mengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di 5 lokasi berbeda.
"Pacar korban sudah kami mintai keterangan. Dan tidak ada saksi yang melihat langsung korban meninggal akibat dianiaya atau tidak," katanya, Jumat (6/10/2023).
Teguh menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter. Ada sejumlah organ korban yang diperiksa.
Ini dilakukan untuk mengetahui apakah memang ada tindak pidana penganiayan atau tidak. Sehingga, Andini meninggal dunia. Pihaknya sejauh ini masih menunggu hasil autopsi.
Di tubuh korban ditemukan lecet-lecet di tangannya. "Belum ada yang ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih memeriksa para saksi secara intensif. Para saksi ini adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian.
Dari keterangan saksi, korban sempat meminum minuman keras. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, saksi-saksi tersebut statusnya naik menjadi tersangka.
"Nanti bisa dari alat bukti (pembuktian penganiayaan). Namun, kita masih menunggu hasil autopsi dan hasil penyidikan,” tandas Teguh.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menuturkan korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV.
Pada pukul 12.00 WIB malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik (anggota DPR) itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.
"Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat diwawancarai wartawan di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.
Setelah dipukuli, saat itu terduga pelaku R membawa Andini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Di parkiran inilah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.
"Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu," beber Dimas.
Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukkan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen.
Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.
"Kemungkinan meninggal saat di mobil menuju ke apartemen," tegas Dimas.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(shf)