Kronologi Murid SD di Buton Dipaksa Minum Air Kencing 4 Kakak Kelas hingga Trauma
loading...
A
A
A
BUTON - Aksi kekerasan dan perundungan atau bullying dialami PR (6), murid kelas 1 SD Negeri di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia dipaksa minum air kencing oleh empat orang kakak kelasnya hingga trauma.
Mirisnya, korban diancam akan dipukuli jika tidak menuruti keinginan para pelaku.
Fransiska, ibu korban yang terima dengan perundungan yang menimpa anaknya kemudian mendatangi kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya, PR.
Fransiska menuturkan, peristiwa perundungan ini terjadi pada hari Rabu 27 Oktober 2023 lalu. Saat kejadian, korban tengah bermain bersama teman sebayanya tak jauh dari rumah mereka.
"Tiba-tiba empat bocah yang lebih tua menghampiri korban sambil meminum es yang dibungkus plastik. Setelah minumannya habis, kemudian dua pelaku lainnya mengisi kantung bekas es dengan air kencing mereka," ujar Fransiska menceritakan kejadian yang dialami anaknya.
Para pelaku kemudian memaksa korban untuk meminum air kencing dari kantung plastik tersebut. Awalnya korban menolak.
Namun salah satu pelaku mengancam akan memukuli korban jika korban tidak menuruti kemauan para pelaku.
Korban yang tidak berdaya menghadapi para pelaku yang jauh di atas usianya terpaksa meminum air kencing tersebut.
Sejak aksi perundungan yang menimpa, korban enggan untuk ke sekolah. Selain mengalami trauma, korban juga takut akan mengalami perundungan kembali di sekolahnya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Buton, Suriati mengatakan, proses mediasi kasus ini terkendala akibat ulah orang tua salah satu pelaku yang mengklaim anaknya tidak bersalah.
Sementara orang tua dari tiga pelaku lainnya sudah mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Kasus ini belum dilaporkan ke pihak Kepolisian karena rencananya besok akan di mediasi di kantor desa setempat.
"Namun UPTD PPA Kabupaten Buton akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya akibat pengaruh perundungan tersebut," ujarnya.
UPTD PPA juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih di bawah umur.
Mirisnya, korban diancam akan dipukuli jika tidak menuruti keinginan para pelaku.
Fransiska, ibu korban yang terima dengan perundungan yang menimpa anaknya kemudian mendatangi kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya, PR.
Fransiska menuturkan, peristiwa perundungan ini terjadi pada hari Rabu 27 Oktober 2023 lalu. Saat kejadian, korban tengah bermain bersama teman sebayanya tak jauh dari rumah mereka.
"Tiba-tiba empat bocah yang lebih tua menghampiri korban sambil meminum es yang dibungkus plastik. Setelah minumannya habis, kemudian dua pelaku lainnya mengisi kantung bekas es dengan air kencing mereka," ujar Fransiska menceritakan kejadian yang dialami anaknya.
Para pelaku kemudian memaksa korban untuk meminum air kencing dari kantung plastik tersebut. Awalnya korban menolak.
Namun salah satu pelaku mengancam akan memukuli korban jika korban tidak menuruti kemauan para pelaku.
Korban yang tidak berdaya menghadapi para pelaku yang jauh di atas usianya terpaksa meminum air kencing tersebut.
Sejak aksi perundungan yang menimpa, korban enggan untuk ke sekolah. Selain mengalami trauma, korban juga takut akan mengalami perundungan kembali di sekolahnya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Buton, Suriati mengatakan, proses mediasi kasus ini terkendala akibat ulah orang tua salah satu pelaku yang mengklaim anaknya tidak bersalah.
Sementara orang tua dari tiga pelaku lainnya sudah mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Kasus ini belum dilaporkan ke pihak Kepolisian karena rencananya besok akan di mediasi di kantor desa setempat.
"Namun UPTD PPA Kabupaten Buton akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya akibat pengaruh perundungan tersebut," ujarnya.
UPTD PPA juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih di bawah umur.
(shf)