Miris! Bocah di Gunungsitoli Tewas usai Digigit Anjing Rabies

Sabtu, 30 September 2023 - 21:20 WIB
loading...
Miris! Bocah di Gunungsitoli Tewas usai Digigit Anjing Rabies
Kelvin Damai Mendrofa (8) saat menjalani perawatan medis akibat gigitan anjing yang terjangkit rabies di RSUD dr. RSUD dr. M. Thomsen Nias. Nyawa bocah tersebut akhirnya tak dapat tertolong. Foto/MPI/Jonirman Tafonao
A A A
GUNUNGSITOLI - Peristiwa memilukan terjadi di Desa Gawu Gawu Bo'uso, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Bocah bernama Kelvin Damai Mendrofa (8) meninggal dunia, usai digigit anjing yang mengidap rabies.



Korban gigitan ajing rabies tersebut, sempat menjalani perawatan medis di RSUD dr. M. Thomsen Nias Gunungsitoli, namun nyawanya tak dapat tertolong. Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua langsung menerbitkan surat edaran tentang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).



Langkah ini dilakukan Zebua, untuk mencegah terjadinya kematian manusia karena rabies. Pada surat edaran bernomor 440/7155/DINKES/2023 pada tanggal 29 September 2023 itu, juga disampaikan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan rabies kepada manusia.



Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal BUMN dan BUMD, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Demonisasi Gereja-gereja, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, serta seluruh camat di Kota Gunungsitoli.

"Intensifkan komunikasi dan edukasi informasi mengenai risiko rabies, menghindari GHPR seperti anjing, kera, kucing, dan lainnya. Wajib menjaga agar Hewan Penular Rabies (HPR) tidak berkeliaran, dengan cara dikirim, diikat, atau dibelongsong," demikian bunyi surat edaran tersebut.



Bila terjadi gigitan hewan penular rabies wajib melaksanakan tatalaksana luka gigitan, antara lain mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit. Selanjutnya dilaporkan ke UPTD Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan penanganan medis.

"Segera melaporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli, jika ada HPR yang dicurigai menunjukkan gejala penyakit rabies, untuk penanganan lebih lanjut," tegas Zebua.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)