Sadis! Kades di Oku Selatan Dibacok Oknum ASN usai Maulid Nabi
loading...
A
A
A
OKU SELATAN - Deny Aprizon (41) seorang oknum ASN di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap Kepala Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, usai acara Maulid Nabi di Masjid Darussalam.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 22. 30 WIB, setelah acara Maulid Nabi dan korban mengalami luka robek di bagian punggung dan leher.
“Korban Putra Perdaus (23) melaporkan perbuatan tersangka ke Polres OKU Selatan, pelaku ditangkap hari Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Jalan Pasar Ilir, Kecamatan Muara Dua,” kata Biladi, Sabtu (30/9/2023).
Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres OKU Selatan guna menjalani pemeriksaan, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya lantaran merasa sakit hati terhadap korban.
”Tersangka dan korban memang ada selisih paham yang sudah lama, gara-gara perkataan korban yang selalu membuat tersangka tersinggung dan sakit hati, hingga terjadilah peristiwa pembacokan itu,” katanya.
Peristiwa terjadi seetelah acara Maulid Nabi korban pulang mengantarkan istrinya lalu kembali lagi ke Masjid, saat sedang memarkirkan motor di samping Masjid. Secara tiba-tiba tersangka datang dan langsung membacok bagian leher belakang korban menggunakan sebilah arit.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 53 Ayat 1 Juncto Pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Kini, pelaku sudah diamankan dan menyesal sudah melakukan aksi pembacokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 22. 30 WIB, setelah acara Maulid Nabi dan korban mengalami luka robek di bagian punggung dan leher.
“Korban Putra Perdaus (23) melaporkan perbuatan tersangka ke Polres OKU Selatan, pelaku ditangkap hari Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Jalan Pasar Ilir, Kecamatan Muara Dua,” kata Biladi, Sabtu (30/9/2023).
Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres OKU Selatan guna menjalani pemeriksaan, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya lantaran merasa sakit hati terhadap korban.
”Tersangka dan korban memang ada selisih paham yang sudah lama, gara-gara perkataan korban yang selalu membuat tersangka tersinggung dan sakit hati, hingga terjadilah peristiwa pembacokan itu,” katanya.
Peristiwa terjadi seetelah acara Maulid Nabi korban pulang mengantarkan istrinya lalu kembali lagi ke Masjid, saat sedang memarkirkan motor di samping Masjid. Secara tiba-tiba tersangka datang dan langsung membacok bagian leher belakang korban menggunakan sebilah arit.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 53 Ayat 1 Juncto Pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Kini, pelaku sudah diamankan dan menyesal sudah melakukan aksi pembacokan tersebut.
(ams)