Pekerja Malam Tuntut Izin Operasi, Begini Jawaban Ridwan Kamil

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:41 WIB
loading...
Pekerja Malam Tuntut Izin Operasi, Begini Jawaban Ridwan Kamil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil belum memberikan izin operasi tempat hiburan malam dengan alasan masih melakukan kajian protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ratusan pekerja hiburan malam di Kota Bandung berunjuk rasa menuntut izin operasi tempat hiburan malam yang tutup selama lima bulan terakhir akibat pandemi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya belum mengizinkan operasional tempat hiburan malam karena masih melakukan kajian terkait protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam. Menurutnya, protokol kesehatan penting disiapkan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya di tempat hiburan malam. Pasalnya, Covid-19 rawan menular di tempat-tempat dengan sirkulasi udara yang kurang baik, seperti tempat hiburan malam.

"Kita sedang melakukan kajian dulu karena covid ini banyak beredar di ruang ruang yang pengap, aliran udaranya tidak ada jendela, memang (tempat) hiburan malam rata rata seperti itu, AC-nya sentral, orang ngobrolnya banyak. Jadi, kalau karaoke orang nyanyi-nyanyi kan, nah makanya protokol itu sedang kita siapkan," tutur Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Markas Kodam Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/8/2020). (Baca: Pekerja Hiburan Menjerit: Mal dan Pasar Buka, Kami Juga Minta Buka)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan bantuan (bansos) bagi warga terdampak Covid-19, termasuk para pekerja hiburan malam yang terdampak secara ekonomi. Bagi pekerja hiburan malam yang belum menerima bansos, kata Kang Emil, pihaknya mempersilakan mereka untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Terlebih, Pemprov Jabar telah menyiapkan tambahan kuota penerima bansos sebesar 20 persen. "Jadi, bila mereka belum dapat, mereka bisa mengakses di teori yang 20 persen untuk mengakomodasi mereka yang belum terdata," imbuhnya. (Baca: Masih Ada Tempat Hiburan Buka, Ini Kata Kepala Satpol PP Kota Bandung)

Kang Emil pun menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja untuk berkoordinasi dengan para pekerja hiburan malam yang berunjuk rasa menuntut izin operasi tempat hiburan malam tersebut. "Jadi, jawabannya hanya ada dua. Sebelum ada keyakinan bahwa itu aman, memang kita tidak mau ambil resiko. Kalau kosensasi ekonominya, survival, bantuan pemerintah kita siapkan dan memang sudah kita siapkan," tandasnya.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)