Lerai Pertengkaran Sejoli di Malang, Polisi Malah Temukan Paket Ganja di Jok Motor
Rabu, 27 September 2023 - 11:34 WIB
loading...
Paket ganja yang disimpan AK (27) di jok motornya diamankan polisi. Foto/Istimewa
A
A
A
MALANG - Polres Malang meringkus AK (27) warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pria tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 27,85 gram di jok motornya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku awalnya sempat terlibat cek-cok dan pertengkaran dengan kekasihnya di sebuah minimarket di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Warga sekitar yang sempat melerai kemudian mencoba melerai, namun gagal dan melaporkan ke petugas kepolisian.
"Pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat mengenai adanya pertengkaran antara seorang pria dan wanita di depan sebuah minimarket," ucap Taufik dikonfirmasi pada Rabu pagi (27/9/2023).
Dari sanalah petugas kemudian datang, mencoba melerai dan menengahi permasalahan di antara keduanya. Namun saat petugas kepolisian mencoba menanyakan persoalan apa yang melatarbelakangi cek-cok itu, sang pria menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Perkebunan Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Semeru
"Saat ditanya petugas, jawabannya meracau tidak jelas. Sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan," katanya.
Kemudian petugas memeriksa badan AK, dan sepeda motor yang dikendarainya. Saat diperiksa itulah kemudian petugas menemukan sebuah paket mencurigakan di jok motornya. Saat diperiksa lebih detail, ternyata paket di dalam jok motor itu merupakan ganja kering seberat 27,85 gram.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku awalnya sempat terlibat cek-cok dan pertengkaran dengan kekasihnya di sebuah minimarket di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Warga sekitar yang sempat melerai kemudian mencoba melerai, namun gagal dan melaporkan ke petugas kepolisian.
"Pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat mengenai adanya pertengkaran antara seorang pria dan wanita di depan sebuah minimarket," ucap Taufik dikonfirmasi pada Rabu pagi (27/9/2023).
Dari sanalah petugas kemudian datang, mencoba melerai dan menengahi permasalahan di antara keduanya. Namun saat petugas kepolisian mencoba menanyakan persoalan apa yang melatarbelakangi cek-cok itu, sang pria menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Perkebunan Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Semeru
"Saat ditanya petugas, jawabannya meracau tidak jelas. Sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan," katanya.
Kemudian petugas memeriksa badan AK, dan sepeda motor yang dikendarainya. Saat diperiksa itulah kemudian petugas menemukan sebuah paket mencurigakan di jok motornya. Saat diperiksa lebih detail, ternyata paket di dalam jok motor itu merupakan ganja kering seberat 27,85 gram.
Lihat Juga :