Setahun Buron, Pelaku Kekerasan Seksual di Malang Diringkus Polisi
Selasa, 26 September 2023 - 13:36 WIB
loading...
Pelaku kekerasan seksual saat jalani rekonstruksi oleh Polres Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Polres Malang menangkap pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Singosari, Malang. Pelaku berinisial VC (35) warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, VC diamankan oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Singosari pada 12 September 2023 lalu.
“Kami berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan, pelakunya satu orang,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (25/9/2023).
Taufik menjelaskan, bila kejadian kekerasan seksual ini berawal pada tanggal 26 Maret 2022 lalu. Saat itu, korban YA (26), seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, dengan niat untuk pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Pelaku Ngiler Melihat Payudara Penjual Angkringan
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, VC diamankan oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Singosari pada 12 September 2023 lalu.
“Kami berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan, pelakunya satu orang,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (25/9/2023).
Taufik menjelaskan, bila kejadian kekerasan seksual ini berawal pada tanggal 26 Maret 2022 lalu. Saat itu, korban YA (26), seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, dengan niat untuk pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Pelaku Ngiler Melihat Payudara Penjual Angkringan
Lihat Juga :