8 Fakta Parade Sound System Maut di Malang, Nomor 6 Cukup Ironi

Selasa, 26 September 2023 - 06:43 WIB
loading...
A A A
"Itu mobil milik anak saya, nggak tahu kenapa penyebabnya, kalau rem dan lain-lain fungsi. Tapi mungkin kelalaian sopir, ya sudah segini takdirnya anak saya, saya lihat ada tiga yang kena, anak saya juga, sudah nggak sadar dia," bebernya.

7. Sopir Salah Injak Gas Ketika Jalan Menurun

Hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terindikasi sopir salah menginjak gas, ketika jalanan menurun. Hal ini membuat meluncur kencang tak terkendali hingga menabrak sejumlah peserta parade.

"Jadi hasil lidik anggota laka, kendaraan pikap muat konsumsi dalam keadaan hidup dan sopir mau ngerem keliru ngegas. Sehingga, nabrak peserta parade di depannya," ujar Kapolsek Pakis Iptu Sunarko Rusbiyanto.

Tetapi kepolisian masih mendalami lebih lanjut, sebab pemeriksaan lanjutan masih berjalan termasuk ke kondisi fisik kendaraan.

8. Sopir Pikap Ditetapkan Tersangka

Serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan sejumlah saksi dan peserta parade dilakukan oleh Polres Malang bersama jajaran Polsek Pakis. Total ada empat orang yang dimintai keterangan, terdiri dari dua peserta parade, satu pemilik mobil pikap, dan satu orang sopir pikap.

"Saat ini juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap driver dan segera kami tetapkan tersangka, dan telah dikeluarkan surat perintah penangkapan," bebernya.

Hasil pemeriksaan, sopir tidak terindikasi dalam keadaan mabuk minum minuman keras (miras) dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Tetapi sopir mobil pikap nahas ini dikenakan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan yang berujung meninggalnya orang lain.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)