Perkuat Kemandirian, 1.000 Pengasuh Pesantren Kumpul di Purwakarta
loading...
A
A
A
Termasuk memberikan keringanan pajak serta rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) untuk membentuk tax-center di pesantren.
Kiai Sarmidi menjelaskan, yang kedua, tentang pentingnya transformasi digital di pesantren. Saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital.
"Dalam halaqah ini, pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital. Di sisi lain, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh," ujarnya.
Sedangan poin ketiga, penting dibahas dalam halaqan ini terkait perhelatan Pemilu 2024, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).
Kiai Sarmidi menegaskan, dalam halaqah ini, para kiai melihat kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif, mengingat kampanye di pesantren selalu untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik. Situasi ini menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas.
"Para pengasuh pesantren, karena itu, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madharat-nya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya," ujar Kiai Sarmidi.
P3M menyampaikan bahwa pengasuh pesantren dari seluruh penjuru negeri antusias mengikuti acara ini. Diharapkan diskusi ini bisa membantu memahami peran pesantren dalam pembangunan nasional, kemandirian dalam aspek ekonomi, serta peran dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Indonesia.
Di antara pembicara kunci yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dalam halaqah ini, Mahfud MD menyampaikan fiqh siyasah atau fiqh politik bertema "Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional."
Mahfud MD menyampaikan, dari Pondok Pesantren Al-Muhajirin ini, mari semua menjadi muhajirin. Yakni orang-orang yang hijrah menuju Indonesia emas.
"Indonesia emas itu dalam bahasa arabnya adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujar Mahfud MD.
Kiai Sarmidi menjelaskan, yang kedua, tentang pentingnya transformasi digital di pesantren. Saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital.
"Dalam halaqah ini, pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital. Di sisi lain, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh," ujarnya.
Sedangan poin ketiga, penting dibahas dalam halaqan ini terkait perhelatan Pemilu 2024, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).
Kiai Sarmidi menegaskan, dalam halaqah ini, para kiai melihat kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif, mengingat kampanye di pesantren selalu untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik. Situasi ini menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas.
"Para pengasuh pesantren, karena itu, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madharat-nya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya," ujar Kiai Sarmidi.
P3M menyampaikan bahwa pengasuh pesantren dari seluruh penjuru negeri antusias mengikuti acara ini. Diharapkan diskusi ini bisa membantu memahami peran pesantren dalam pembangunan nasional, kemandirian dalam aspek ekonomi, serta peran dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Indonesia.
Di antara pembicara kunci yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dalam halaqah ini, Mahfud MD menyampaikan fiqh siyasah atau fiqh politik bertema "Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional."
Mahfud MD menyampaikan, dari Pondok Pesantren Al-Muhajirin ini, mari semua menjadi muhajirin. Yakni orang-orang yang hijrah menuju Indonesia emas.
"Indonesia emas itu dalam bahasa arabnya adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujar Mahfud MD.