Dramatis! Tim Kejari Dihadang Preman saat Buronan Tersangka Korupsi Sembunyi di Plafon Rumah

Kamis, 21 September 2023 - 21:18 WIB
loading...
Dramatis! Tim Kejari Dihadang Preman saat Buronan Tersangka Korupsi Sembunyi di Plafon Rumah
Penangkapan buronan tersangka korupsi, Rindana berlangsung dramatis karena bersembunyi di plafon dan dihalangi sejumlah preman. Foto/Ist
A A A
MAKASSAR - Penangkapan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan tersangka korupsi, Rindana berlangsung dramatis, bahkan sempat terjadi kericuhan antara tim Intelijen Kejari Kota Makassar dan sejumlah preman.

Dramatis! Tim Kejari Dihadang Preman saat Buronan Tersangka Korupsi Sembunyi di Plafon Rumah

Penangkapan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan tersangka korupsi, Rindana berlangsung dramatis. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha

Para preman mencoba menghalangi dan melawan petugas, yang akan menangkap Rindana, Kamis (21/9/2023).



Adu mulut dalam kericuhan tersebut terjadi saat tim Kejari Makassar akan menjemput paksa Ridhana tersangka korupsi di salah satu perumahan di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak Rabu (20/9/2023) malam hingga Kamis (21/9/2023) dini hari.

“Proses itu, sempat mendapat perlawanan dari pihak, Alfin, (calon suami tersangka) yang menggerakkan beberapa preman, beberapa orang preman untuk mencoba menghalangi penangkapan,” beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari, Kamis (21/9/2023).



Tim Intelijen pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Makassar, akhirnya berhasil meringkus DPO korupsi, Rindana, yang bersembunyi di atas plafon rumah kekasihnya.

“Itupun setelah upaya negosiasi berlangsung selama 9 jam dengan pihak keluarga DPO korupsi tersebut. Dari hari Rabu malam (20/9/2023) pukul 21.00 Wita hingga di hari Kamis (21/9/2023) pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.



Bahkan tersangka kata Sundari, sempat bersembunyi di atas plafon rumah milik calon suaminya itu. Setelah beberapa jam tim melakukan upaya paksa, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

"Kami juga tak lupa ucapkan banyak terimakasih terhadap Kasat Reskrim Polres Gowa. Berkat bantuannya, akhirnya tersangka dapat diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Makassar, " bebernya.

Diketahui, penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Perpustakaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua di antaranya telah diamankan lebih awal, dan mereka adalah mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri Pallo, Direktur CV Era Mustika yakni, Mustakim, Serta yang terakhir adalah Rindana, pihak dari perusahaan CV Era Mustika.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)