Buronan Kasus Begal di Makassar Ditangkap saat Hadiri Takziah
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
JO (19), saat diamankan aparat kepolisia. JO merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pelarian, lelaki berinisial JO (19) terhenti. Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal tersebut ditangkap petugas Resmob Polsek Tamalanrea saat menghadiri acara takziah di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (13/10) malam.
Kasi Humas Polsek Tamalanrea , Aipda M Khalil mengatakan JO telah lama masuk daftar pencarian orang bersama lima rekannya. Korbannya berinisial NCS, yang disebut merupakan anggota Polri. NCS dikeroyok menggunakan senjata tajam, sampai terluka di lengan.
Baca juga:Puluhan Pelaku Tawuran di Makassar Diringkus Polisi
Peristiwa itu, kata Khalil terjadi pada Kamis 3 Juni 2021 malam di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Enam orang terduga pelaku termasuk JO juga mengambil dua buah ponsel milik korban dan rekannya yang saat itu tengah nongkrong di lokasi.
"Setelah mendapat informasi, pelaku berada di acara takziah. Tim yang dipimpin Ipda Muh Iqbal Kosman menuju Jalan Katimbang, dan meringkus tersangka yang sudah buron selama empat bulan. Kemudian diamankan di Mako Polsek Tamalanrea," katanya, Kamis (14/10).
Baca juga:Bukti Baru Akan Diberikan Jika Polisi Buka Kasus Dugaan Pemerkosaan di Lutim
Dia menambahkan dalam pengembangan, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis baton sword atau pisau tombak di rumah JO, Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. "Senjata itu digunakan pelaku untuk melukai korban," jelas Khalil.
Kasi Humas Polsek Tamalanrea , Aipda M Khalil mengatakan JO telah lama masuk daftar pencarian orang bersama lima rekannya. Korbannya berinisial NCS, yang disebut merupakan anggota Polri. NCS dikeroyok menggunakan senjata tajam, sampai terluka di lengan.
Baca juga:Puluhan Pelaku Tawuran di Makassar Diringkus Polisi
Peristiwa itu, kata Khalil terjadi pada Kamis 3 Juni 2021 malam di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Enam orang terduga pelaku termasuk JO juga mengambil dua buah ponsel milik korban dan rekannya yang saat itu tengah nongkrong di lokasi.
"Setelah mendapat informasi, pelaku berada di acara takziah. Tim yang dipimpin Ipda Muh Iqbal Kosman menuju Jalan Katimbang, dan meringkus tersangka yang sudah buron selama empat bulan. Kemudian diamankan di Mako Polsek Tamalanrea," katanya, Kamis (14/10).
Baca juga:Bukti Baru Akan Diberikan Jika Polisi Buka Kasus Dugaan Pemerkosaan di Lutim
Dia menambahkan dalam pengembangan, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis baton sword atau pisau tombak di rumah JO, Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. "Senjata itu digunakan pelaku untuk melukai korban," jelas Khalil.
Lihat Juga :