Hasil Hubungan Gelap, Begini Kronologi Bayi Kembar Dilahirkan Lalu Dibuang ke Sungai Buntung

Senin, 18 September 2023 - 15:44 WIB
loading...
Hasil Hubungan Gelap,...
SW (31) pemuda yang tinggal di Piyungan, dan EW (19) mahasiswi asal Lampung, ditangkap polisi usai buang bayi kembar hasil hubungan gelap. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Mayat bayi kembar yang dibuang di Sungai Buntung, membuat gempar warga Yogyakarta. Bayi kembar tersebut, ternyata hasil hubungan gelap antara seorang pria asal Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, berinisial SW (31) dengan mahasiswi asal Lampung, berinisial EW (19).



Kedua pelaku pembuang bayi tersebut, telah ditangkap polisi. SW telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Berbah, sementara EW masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.



Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febriananto mengungkapkan, dalam pemeriksaan terungkap jika EW masih berstatus mahasiswi sebagai perguruan tinggi swasta di Kota Yogyakarta. EW melahirkan dua bayi kembarnya seorang diri di kamar kos, di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. "Ibu bayi itu melahirkan seorang diri di kamar kos," tuturnya.



Dari pengakuan EW, diketahui dia melahirkan bayinya pada Selasa (12/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kamar kos. Saat EW proses kelahiran, bayi yang pertama ke luar sudah tidak bergerak.

Sementara bayi kedua, dilahirkan dalam kondisi masih bergerak namun napas bayi sudah tersengal-sengal. Sesaat kemudian bayi itu juga tidak bergerak, diduga telah tewas. "Jadi semua proses persalinan dilakukan sendiri," ungkap Parliska.

Usai melahirkan kedua bayinya, EW kemudian menghubungi SW untuk meminta kekasihnya tersebut datang ke kosnya. Ketika tiba di kamar kos EW, SW mengaku mendapati kedua bayi tersebut sudah terbungkus kain di bak mandi dan tidak bergerak. Sementara EW terbaring lemah di tempat tidurnya, usai menjalani proses persalinan seorang diri.



Dua jam kemudian, atau pada hari Rabu (13/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB keduanya membawa pergi bayi malang tersebut menggunakan mobil. Mereka kebingungan hendak dibawa ke mana kedua bayi tersebut. "Keduanya meninggalkan kos untuk pergi mencari makan," terang Parliska.

Bayi tersebut, dibawa keliling dalam kondisi dimasukkan ke dalam tas plastik warna putih. Bungkusan plastik tersebut, kemudian dimasukkan ke kardus dan diletakkan di bagian belakang mobil yang mereka kendarai.

Setelah mencari makan, SW kembali mengantarkan EW ke kos. Sedangkan kedua bayi yang berada di dalam mobil, rencananya sesuai kesepakatan pasangan tersebut, akan dimakamkan di depan rumah SW. "Mulanya SW bersedia menuruti permintaan EW, dan akan memakamkan kedua bayi tersebut di depan rumahnya. Namun dalam perjalanan berubah pikiran," tambah Parliska.



Saat diperjalanan, SW berhenti di wilayah Berbah, Kabupaten Sleman. SW sempat berpikir keras, agar perbuatan mereka tidak ada yang mengetahuinya. Dengan perasaan panik, akhirnya SW membuang bayi tersebut di Sungai Buntung, Dusun Krasaan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah.

Bayi tersebut dilempar begitu saja dari atas dam Sungai Buntung, yang memiliki ketinggian sekitar tiga meter dari permukaan air. Saat dilempar, bayi tersebut sudah tidak dibungkus plastik. "Bayinya diambil dari plastik kemudian dibuang. Plastiknya dibuang, kardusnya dibawa pelaku kemudian pulang ke rumah dan kardusnya dibuang ke tempat sampah," lanjutnya.

SW yang telah mendekam di tahanan, dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2022 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Gempar, Janin Bayi Ditemukan...
Gempar, Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RS Koja Jakut
Orang Tua Tidur, Bayi...
Orang Tua Tidur, Bayi Kembar di Nganjuk Tewas Tercebur ke Kolam
Kronologi Pasutri Asal...
Kronologi Pasutri Asal Sidoarjo Kendalikan Jaringan Jual Beli Bayi
Bandung Barat Heboh,...
Bandung Barat Heboh, Bayi Hidup Ditemukan Dalam Tas Ransel di Pinggir Jalan
Tenaga Kerja Industri...
Tenaga Kerja Industri Tembakau Dialog dengan Cabup Sleman
Bejat! Guru Les di Sleman...
Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli 22 Bocah dengan Iming-iming WiFi Gratis
Rekam Jejak Kombes Pol...
Rekam Jejak Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya Putra Asli Sleman
Ini Tampang Bejat Ayah...
Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman
Rekomendasi
Pembajakan Kereta Api...
Pembajakan Kereta Api Pakistan Berakhir Mengerikan, Pemberontak Habisi 21 Sandera
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
12 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Temukan Sinyal...
Ilmuwan Temukan Sinyal Misterius yang Bisa Membawa ke Masa Lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved