Hasil Hubungan Gelap, Begini Kronologi Bayi Kembar Dilahirkan Lalu Dibuang ke Sungai Buntung

Senin, 18 September 2023 - 15:44 WIB
loading...
Hasil Hubungan Gelap,...
SW (31) pemuda yang tinggal di Piyungan, dan EW (19) mahasiswi asal Lampung, ditangkap polisi usai buang bayi kembar hasil hubungan gelap. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Mayat bayi kembar yang dibuang di Sungai Buntung, membuat gempar warga Yogyakarta. Bayi kembar tersebut, ternyata hasil hubungan gelap antara seorang pria asal Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, berinisial SW (31) dengan mahasiswi asal Lampung, berinisial EW (19).



Kedua pelaku pembuang bayi tersebut, telah ditangkap polisi. SW telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Berbah, sementara EW masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.



Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febriananto mengungkapkan, dalam pemeriksaan terungkap jika EW masih berstatus mahasiswi sebagai perguruan tinggi swasta di Kota Yogyakarta. EW melahirkan dua bayi kembarnya seorang diri di kamar kos, di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. "Ibu bayi itu melahirkan seorang diri di kamar kos," tuturnya.



Dari pengakuan EW, diketahui dia melahirkan bayinya pada Selasa (12/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kamar kos. Saat EW proses kelahiran, bayi yang pertama ke luar sudah tidak bergerak.

Sementara bayi kedua, dilahirkan dalam kondisi masih bergerak namun napas bayi sudah tersengal-sengal. Sesaat kemudian bayi itu juga tidak bergerak, diduga telah tewas. "Jadi semua proses persalinan dilakukan sendiri," ungkap Parliska.

Usai melahirkan kedua bayinya, EW kemudian menghubungi SW untuk meminta kekasihnya tersebut datang ke kosnya. Ketika tiba di kamar kos EW, SW mengaku mendapati kedua bayi tersebut sudah terbungkus kain di bak mandi dan tidak bergerak. Sementara EW terbaring lemah di tempat tidurnya, usai menjalani proses persalinan seorang diri.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2846 seconds (0.1#10.140)