Polisi Penembak Pemuda Gunungkidul Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara dan Restitusi Rp197 Juta
Kamis, 14 September 2023 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sidang tersebut nampak pula keluarga korban, rekan korban, serta juga kuasa hukum korban. Usai sidang, nampak ibu korban menangis tersedu dan harus dituntun ketika berjalan menuju ke kendaraannya.
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Wahyudi menilai tuntutan JPU kepada terdakwa masih terlalu rendah. Pihaknya berharap Briptu M. Kharisma bisa dihukum maksimal. Keluarga sebenarnya merasa tuntutan tersebut masih kurang.
"Ya sebenarnya masih kurang, karena kami harap itu lebih. Tapi, karena pasal yang diberikan ke terdakwa mungkin itu jadi ya kami menghormati. Kami harap dihukum maksimal," kata Wahyudi selepas sidang.
Baca juga: 5 Remaja Digerebek Warga saat Mesum, 1 Sedang Hamil 8 Bulan
Mengenai restitusi yang dibebankan kepada terdakwa, Wahyudi menuturkan angka tersebut sudah dihitung secara seksama oleh LPSK, mempertimbangan kerugian yang dialami keluarga sepeninggal korban.
Seperti diketahui, selama ini korban adalah tulang punggung keluarga. Akibat dari kematian korban ayahnya sampai sakit, dan akhirnya meninggal. Saat ini ibu korban tinggal sendirian, dan harus menjadi tulang punggung keluarga. "Harapan kami (restitusi) juga terpenuhi. Karena korban itu sebagai tulang punggung keluarga," terangnya.
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Wahyudi menilai tuntutan JPU kepada terdakwa masih terlalu rendah. Pihaknya berharap Briptu M. Kharisma bisa dihukum maksimal. Keluarga sebenarnya merasa tuntutan tersebut masih kurang.
"Ya sebenarnya masih kurang, karena kami harap itu lebih. Tapi, karena pasal yang diberikan ke terdakwa mungkin itu jadi ya kami menghormati. Kami harap dihukum maksimal," kata Wahyudi selepas sidang.
Baca juga: 5 Remaja Digerebek Warga saat Mesum, 1 Sedang Hamil 8 Bulan
Mengenai restitusi yang dibebankan kepada terdakwa, Wahyudi menuturkan angka tersebut sudah dihitung secara seksama oleh LPSK, mempertimbangan kerugian yang dialami keluarga sepeninggal korban.
Seperti diketahui, selama ini korban adalah tulang punggung keluarga. Akibat dari kematian korban ayahnya sampai sakit, dan akhirnya meninggal. Saat ini ibu korban tinggal sendirian, dan harus menjadi tulang punggung keluarga. "Harapan kami (restitusi) juga terpenuhi. Karena korban itu sebagai tulang punggung keluarga," terangnya.
(eyt)
Lihat Juga :