PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 16 Agustus 2020
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 12:26 WIB
loading...
A
A
A
"Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus," ujar dia.
Keputusan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi hingga 13 Agustus 2020 dan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
Daud menuturkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.420-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar kawasan Bodebek sampai 29 Agustus 2020. Masa AKB tahap pertama sendiri berakhir pada 31 Juli 2020.
Agar AKB berjalan optimal, Daud meminta kepada kepala daerah di 22 kabupaten/kota yang memberlakukan AKB berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB.
"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19," tutur Daud.
Keputusan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi hingga 13 Agustus 2020 dan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
Daud menuturkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.420-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar kawasan Bodebek sampai 29 Agustus 2020. Masa AKB tahap pertama sendiri berakhir pada 31 Juli 2020.
Agar AKB berjalan optimal, Daud meminta kepada kepala daerah di 22 kabupaten/kota yang memberlakukan AKB berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB.
"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19," tutur Daud.
(awd)
Lihat Juga :