Viral! Warga Rusak Jembatan demi Parade Sound System di Malang

Kamis, 07 September 2023 - 09:10 WIB
loading...
Viral! Warga Rusak Jembatan demi Parade Sound System di Malang
Tangkapan layar video pengerusakan pagar jembatan demi truk pengeras suara yang melintas.Foto/Ist
A A A
MALANG - Parade sound system atau pengeras suara di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan hingga viral di media sosial. Pasalya, parade tersebut kian meresahkan karena efek yang ditimbulkan.

Bahkan baru-baru ini, sebuah video yang viral dari akun Tiktok @jas_project memperlihatkan sebuah truk sound system yang tidak muat melewati jembatan. Alhasil, pagar jembatan tersebut dihancurkan menggunakan palu, demi bisa dilintasi oleh truk dengan muatan sound system.

Informasi diperoleh, ternyata kejadian itu terjadi di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Video tersebut telah ditonton sebanyak 1,8 juta kali, 9.265 like, 3.886 komentar, 821 kali diarsipkan, dan 457 kali dibagikan. Banyak dari komentar warganet menyayangkan kejadian yang viral tersebut, karena merusak fasilitas publik.

Kepala Desa Kasri Khusaini mengungkapkan, jika pagar jembatan desanya dirobohkan tanpa persetujuan dirinya sebelumnya. Ia bahkan baru diberikan informasi setelah pagar jembatan tersebut sudah rata pada Sabtu (2/9/2023).



"Sejujurnya saya baru mengetahui setelah pagar itu dibongkar. Baru setelah itu ada informasi yang masuk ke kantor desa," ucap Khusaini dikonfirmasi pada Kamis pagi (7/9/2023).

Ia menceritakan, jika saat kejadian ada sembilan truk fuso dan lima truk biasa mengangkut sound system akan mengadakan parade karnaval di Desa Kasri. Guna mencapai lokasi start, truk itu harus melalui jembatan dengan lebar kurang dari lima meter. Sementara lebar truk yang sudah dipasang sound system di belakangnya mencapai 5,2 meter.

"Tapi berdasarkan informasi, katanya masyarakat kini tengah swadaya membangun pagar jembatan itu. Saat ini sudah mulai dikerjakan," bebernya.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait video viral yang beredar itu. Bahkan anggota Polsek Bululawang dan tim dari Satreskrim Polres Malang sudah bergerak untuk menginvestigasi kejadian ini. Menurutnya, sudah ada upaya mediasi yang dilakukan dari pihak desa maupun penyelenggara acara.

Polres Malang juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Malang yang telah mengeluarkan surat edaran baru terkait kebijakan parade sound system. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyusun langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan.

"Apabila ada langkah-langkah hukum yang perlu dilakukan pihak kepolisian, kita saat ini sudah bergerak. Untuk menyelesaikan duduk permasalahan di Bululawang," ujarnya.

Diketahui, Pemkab Malang sendiri telah mengeluarkan surat edaran terkait parade sound system di Kabupaten Malang sejak Rabu (30/8/2023). Keputusan ini telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang sisinya diantaranya kegiatan ini harus mendapatkan izin tertulis dari Polres atau Polsek setempat, dilarang melanggar norma kesusilaan, dilarang mengandung unsur pornografi, dilarang mempertentangkan unsur suku, agama, ras dan antar golongan.

Berikutnya, tetap menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Dilarang disertai dengan kegiatan mabuk minum-minuman keras atau barang terlarang lainnya, membawa senjata tajam dan praktek perjudian. Selanjutnya, dilarang menggunakan sistem pengeras suara/sound system dengan intensitas kekuatan suara lebih dari 60 (enam puluh) desibel, sehingga dapat membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan atau konstruksi bangunan, kegiatan penggunaan sound system maksimal pukul 23.00 WIB.

Kemudian jika ada kerusakan baik material maupun non material yang ditimbulkan, panitia pelaksana bertanggung jawab, pelanggaran teehadap ketentuan sebagaimana tersebut di atas, maka pejabat yang mengeluarkan izin dapat mengenakan sanksi berupa teguran, peringatan tertulis, penghentian kegiatan, penyitaan benda dan kendaraan, hingga denda administratif.

"Perlu kami himbau bahwa setiap penyelenggaraan karnaval, acara musik, atau check sound jangan sampai menganggu atau merusak lingkungan. Jangan juga sampai menganggu kenyamanan warga sekitar, karena tidak semua orang suka suara berisik seperti itu," pungkas Kholis.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)