Kakek di Malang Meninggal usai Dengar Parade Sound System, Ini Kata Polisi
loading...
A
A
A
MALANG - Seorang kakek meninggal dunia diduga akibat efek pengeras suara atau sound system ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi itu disampaikan oleh seorang warganet dengan akun @claudia.sandi menandai akun Instagram resmi Polres Malang @polresmalang_polisiadem.
Pada unggahan tersebut dinarasikan jika ada kakek di wilayah Kecamatan Jabung yang meninggal dunia sewaktu ada kegiatan karnaval. Sang warganet ini juga menarasikan bahwa kakek tersebut sakit dadanya usai selama hampir satu pekan di depan rumahnya dilintasi truk bermuatan pengeras suara atau sound system dengan bunyi yang keras. Di akhir unggahannya pun ia berharap Polres Malang dan Pemkab Malang bisa menertibkan parade sound system yang dirasa sudah berlebihan ini.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan memang benar ada kakek yang meninggal setelah mendengar parade sound system di Jabung, Kabupaten Malang. Pihaknya bersama Polsek Jabung kini sudah mendatangi rumah duka untuk mengklarifikasi kejadian ini.
Namun ketika didatangi ke rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang ternyata kakek tersebut memang memiliki riwayat sesak napas atau asma. Kemudian pada saat kejadian memang ada karnaval atau parade sound system, yang diangkut oleh mobil pikap melewati depan rumah korban. Awalnya korban meminta agar salah satu anggota keluarga mengantarkannya ke depan untuk melihat karnaval.
"Setelah itu pikap tersebut melintas ke depan rumah, namun kakek tersebut bukan terkena serangan jantung, memang dia sesak nafas dan minta diantar ke dalam rumah lagi. Kemudian, tidak lama yang bersangkutan gagal nafas dan meninggal dunia," ungkap Taufik, dikonfirmasi pada Kamis pagi (7/9/2023).
Pihak Polres Malang pun akhirnya mencabut izin beberapa acara parade sound system atau battle sound yang diadakan di Kabupaten Malang, memperingati HUT Republik Indonesia. Hal ini karena kegiatan tersebut membahayakan masyarakat secara kesehatan dan memberikan efek negatif dengan beberapa kali menimbulkan kerusakan di bangunan yang dilintasi.
"Mulai saat ini Polres Malang tidak akan mengeluarkan izin untuk check sound atau battle sound. Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak akan mengeluarkan surat izin check sound atau battle sound sampai batas waktu yang tidak ditentukan," terang dia.
Taufik mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada masyarakat yang masih ngeyel melakukan battle sound di Kabupaten Malang. Mereka tidak segan-segan akan menyita soundsystem dan kendaraan jika ketahuan masih beraktivitas.
"Kalau ada penyelenggaraan karnaval, kami tetap akan melakukan cek dan ricek ke lapangan dan penyelenggara. Adapun karnaval yang disampaikan ke kepolisian, kami akan tetap mengecek dan memanggil penyelenggara," ujarnya.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan parade sound system yang diadakan di Kabupaten Malang. Namun diakui, kegiatan sound system tertentu belum dikenakan sanksi pidana, dan hanya dikenakan sanksi penyitaan pengeras suaranya.
"Sementara kami akan melakukan penyitaan sementara bersama Satpol PP mengganggu ketertiban, sesuai perda, namun, untuk tindakan selanjutnya akan kami serahkan ke Satpol PP," pungkasnya.
Pada unggahan tersebut dinarasikan jika ada kakek di wilayah Kecamatan Jabung yang meninggal dunia sewaktu ada kegiatan karnaval. Sang warganet ini juga menarasikan bahwa kakek tersebut sakit dadanya usai selama hampir satu pekan di depan rumahnya dilintasi truk bermuatan pengeras suara atau sound system dengan bunyi yang keras. Di akhir unggahannya pun ia berharap Polres Malang dan Pemkab Malang bisa menertibkan parade sound system yang dirasa sudah berlebihan ini.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan memang benar ada kakek yang meninggal setelah mendengar parade sound system di Jabung, Kabupaten Malang. Pihaknya bersama Polsek Jabung kini sudah mendatangi rumah duka untuk mengklarifikasi kejadian ini.
Namun ketika didatangi ke rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang ternyata kakek tersebut memang memiliki riwayat sesak napas atau asma. Kemudian pada saat kejadian memang ada karnaval atau parade sound system, yang diangkut oleh mobil pikap melewati depan rumah korban. Awalnya korban meminta agar salah satu anggota keluarga mengantarkannya ke depan untuk melihat karnaval.
"Setelah itu pikap tersebut melintas ke depan rumah, namun kakek tersebut bukan terkena serangan jantung, memang dia sesak nafas dan minta diantar ke dalam rumah lagi. Kemudian, tidak lama yang bersangkutan gagal nafas dan meninggal dunia," ungkap Taufik, dikonfirmasi pada Kamis pagi (7/9/2023).
Pihak Polres Malang pun akhirnya mencabut izin beberapa acara parade sound system atau battle sound yang diadakan di Kabupaten Malang, memperingati HUT Republik Indonesia. Hal ini karena kegiatan tersebut membahayakan masyarakat secara kesehatan dan memberikan efek negatif dengan beberapa kali menimbulkan kerusakan di bangunan yang dilintasi.
"Mulai saat ini Polres Malang tidak akan mengeluarkan izin untuk check sound atau battle sound. Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak akan mengeluarkan surat izin check sound atau battle sound sampai batas waktu yang tidak ditentukan," terang dia.
Taufik mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada masyarakat yang masih ngeyel melakukan battle sound di Kabupaten Malang. Mereka tidak segan-segan akan menyita soundsystem dan kendaraan jika ketahuan masih beraktivitas.
"Kalau ada penyelenggaraan karnaval, kami tetap akan melakukan cek dan ricek ke lapangan dan penyelenggara. Adapun karnaval yang disampaikan ke kepolisian, kami akan tetap mengecek dan memanggil penyelenggara," ujarnya.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan parade sound system yang diadakan di Kabupaten Malang. Namun diakui, kegiatan sound system tertentu belum dikenakan sanksi pidana, dan hanya dikenakan sanksi penyitaan pengeras suaranya.
"Sementara kami akan melakukan penyitaan sementara bersama Satpol PP mengganggu ketertiban, sesuai perda, namun, untuk tindakan selanjutnya akan kami serahkan ke Satpol PP," pungkasnya.
(hri)