Viral Foto Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Ini Kata BKN Medan
Kamis, 03 Oktober 2024 - 21:40 WIB
loading...
BKN Medan akan menyurati Plt Bupati Nias Barat soal foto mesra diduga seorang PNS jabatan Kadis dengan Bupati Nias Barat untuk ditelusuri dan diperiksa. Foto/Facebook @Nytedaeli Pak Oliv Daeli
A
A
A
NIAS BARAT - Badan Kepegawaian Negera (BKN) Medan akan menyurati Plt Bupati Nias Barat soal foto mesra diduga seorang PNS jabatan Kadis dengan Bupati Nias Barat untuk ditelusuri dan diperiksa. Jika foto itu benar maka sanksi diberikan sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Medan, Widodo mengatakan terkait masalah tersebut pihaknya akan menyurati Plt Bupati Nias Barat untuk menelusuri informasi yang beredar.
Baca juga: Soal Viral Kepala Daerah Bermesraan dengan Anak Buah, Plt Bupati Nias Barat: Memalukan!
"Masalah tersebut, kami akan bersurat terlebih dahulu ke Plt Bupati, mengenai kebenaran berita tersebut," ujar Widodo saat dihubungi MNC Media, Kamis (3/10/2024) malam.
Menurut dia, jika nantinya terbukti bahwa dalam foto tersebut benar oknum Kadis berinisial AIJH maka akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Berarti (jika benar) harus ditegakkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," ucapnya.
Sementara, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan jika dia dikabari BKN bahwa mereka telah mengetahui kejadian tersebut dari medsos dan BKN akan menyurati Plt Bupati. "Ada atau tidak ada surat dari BKN Regional 6 Medan akan kita proses sesuai regulasi," kata Era Era Hia.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Medan, Widodo mengatakan terkait masalah tersebut pihaknya akan menyurati Plt Bupati Nias Barat untuk menelusuri informasi yang beredar.
Baca juga: Soal Viral Kepala Daerah Bermesraan dengan Anak Buah, Plt Bupati Nias Barat: Memalukan!
"Masalah tersebut, kami akan bersurat terlebih dahulu ke Plt Bupati, mengenai kebenaran berita tersebut," ujar Widodo saat dihubungi MNC Media, Kamis (3/10/2024) malam.
Menurut dia, jika nantinya terbukti bahwa dalam foto tersebut benar oknum Kadis berinisial AIJH maka akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Berarti (jika benar) harus ditegakkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," ucapnya.
Sementara, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan jika dia dikabari BKN bahwa mereka telah mengetahui kejadian tersebut dari medsos dan BKN akan menyurati Plt Bupati. "Ada atau tidak ada surat dari BKN Regional 6 Medan akan kita proses sesuai regulasi," kata Era Era Hia.
Lihat Juga :