Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jalani Sidang Perdana Investasi Bodong ATG

Rabu, 06 September 2023 - 18:03 WIB
loading...
A A A
Jalannya persidangan juga sempat beberapa kali tersendat saat proses tanya jawab antara majelis hakim dengan terdakwa maupun JPU dengan ketiganya.

Faktor buruknya komunikasi dengan penggunaan sarana zoom menjadikan beberapa kali sidang terhenti. Sementara beberapa kali jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang meminta ketiganya bertukar posisi saat menjawab pertanyaan, baik dari jaksa maupun dari ketua majelis hakim.

JPU juga sempat membacakan tuntutan kepada ketiga terdakwa. Pada pembacaannya JPU sempat menyebutkan total nominal kerugian yang dialami puluhan korban mencapai Rp 448 miliar.

Ketua tim JPU Yuniarti mengungkapkan, ada total 70 korban yang masuk dalam laporan dengan total kerugian Rp448 miliar. Jumlah korban itu juga berasal dari laporan berbasis daerah.

"Makanya ditarik Bareskrim supaya bisa mencakup dari wilayah-wilayah itu. Cuma nanti yang terpanggil itu siapa-siapa," ujar Yuniarti.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2733 seconds (0.1#10.140)