Diduga Terima Uang Puluhan Juta dari Tersangka Narkoba, 3 Polisi Diperiksa Propam

Rabu, 06 September 2023 - 01:43 WIB
loading...
Diduga Terima Uang Puluhan...
Kasi Propam Polres Pangkep, AKP Amiruddin. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
PANGKEP - Diduga menerima uang dari tersangka kasus narkoba, tiga anggota polisi dari Satreskoba Polres Pangkep, diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangkep. Tak main-main, ketiga bintara polisi tersebut diduga menerima uang dari tersangka narkoba hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Calon Bintara Polri Meninggal Dunia saat Menjalani Pendidikan di SPN Polda Lampung

Saat ini ketiga anggota polisi yang diduga menerima uang dari tersangka narkoba tersebut, masih menjalani pemeriksaan. Rencananya, pekan depan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan adanya setoran uang dari dua tersangka narkoba.



Hingga Selasa (5/9/2023) malam, pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi yang diduga menerima uang suap tersebut, masih berlangsung. Ketiga anggota polisi yang diperiksa, yakni dua penyidik berpangkat Aipda, dan satu orang menjabat sebagai kanit, berpangkat Aiptu.

Baca juga: Viral Balita 15 Bulan di Makassar Dilindas Mobil Mewah Pajero, Begini Kondisinya

"Ketiganya diduga menerima setoran uang, agar kasus keduanya tidak berlanjut ke tahap pelimpahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep. Kini masih tahap pemeriksaan di Propam," kata Kasi Propam Polres Pangkep, AKP Amiruddin.

Masing-masing tersangka disebut diduga menyetorkan uang Rp25 juta, kepada ketiga anggota polisi itu. Diduga, ketiga anggota polisi itu meminta uang hingga Rp80 juta, dengan alasan akan diserahkan ke Unit Labfor agar hasil urine kedua tersangka negatif. Kedua tersangka narkoba itu, yakni Jumuaruddin (30) dan Reyfaldi Manaf (25).

Seksi Propam Polres Pangkep, juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Selain memeriksa ketiga anggota polisi itu, kedua istri tersangka juga diperiksa terkait uang yang diberikan melalui seorang pengacara bernama Sahrul.

Baca juga: Diprotes Warga, Wali Kota Medan Bobby Nasution Tetap Lanjutkan Proyek Pengendali Banjir

Sahrul ditunjuk pihak keluarga untuk mendampingi salah satu tersangka bernama Jumuaruddin (30), bahkan Sahrul menjanjikan kasus ini akan restoratif justice dengan jaminan uang sebesar Rp80 juta, yang harus disetorkan oleh kedua tersangka.

Polisi juga menjadwalkan gelar perkara pekan depan, guna mengetahui terkait prosedur dua penyidik berpangkat Aipda dan satu orang menjabat sebagai kanit berpangkat Aiptu dalam menjalankan tugasnya di Satreskoba Polres Pangkep.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan, pihaknya menyayangkan adanya indikasi tiga polisi yang diduga menerima setoran uang dari tersangka narkoba. "Kami mendorong agar pemeriksaan ketiganya digelar secara terbuka dan transparan," katanya, Selasa (5/9/2023).

Kasus dugaan penerimaan uang dari tersangka kasus narkoba ini, bermula dari salah satu istri tersangka narkoba mendatangi Polres Pangkep, guna mempertanyakan kasus suaminya yang diketahui berlanjut ke tingkat Kejari Pangkep. Belakangan diketahui, kedua istri tersangka telah menyetorkan uang Rp40 juta, yang diserahkan ke pengacara dan diserahkan ke tiga polisi di Satreskoba Polres Pangkep.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved