Kisah Cinta Tunggul Ametung dan Ken Dedes yang Berujung Kawin Secara Paksa

Senin, 04 September 2023 - 11:05 WIB
loading...
A A A
Saat pernikahan keduanya, adalah pendeta Balakangka yang memimpin prosesinya. Seluruh pendeta dari berbagai desa di seluruh Tumapel pun didatangkan. Jumlah mereka sekitar empat puluh orang.

Di setiap gerakan upacara pernikahan itu, yang dilakukan oleh Ken Dedes tidak lain adalah karena keterpaksaan. Misalkan saat prosesi membasuh maki sang suami, Ken Dedes tidak bersedia.

Di dalam pikirannya berkata bahwa bagaimana bisa dirinya yang seorang brahmani, justru yang disuruh membasuh kaki seorang sudra yang diangkat sebagai ksatria.

Karena tak mau membasuh kaki Tunggul Ametung inilah pendeta Balakangka langsung memegang tangan lembut Ken Dedes dan memaksanya untuk membasuh kaki sang suami, Tunggul Ametung.

Ken Dedes hanya bisa termenung merenung selama berada di Istana Pakuwan. Apalagi saat dirinya dipaksa menjadi istri akuwu Tumapel. Ken Dedes terpaksa harus menelan upacara pernikahan yang ia anggap menghinakan dirinya uang dilakukan oleh kaum Wisnu.

Pernikahan itu dipandang Ken Dedes sebagai suatu penghinaan yang luar biasa terhadap dirinya, sebagai seorang brahmani. Ken Dedes sungguh tak rela atas penghinaan laki-laki sudra yang nasibnya diangkat menjadi ksatria itu.

Karena itulah dalam hati Ken Dedes tak pernah ada rasa cinta dengan Tunggul Ametung. Cinta dan kasih sayang yang diharapkan Tunggul Ametung dari perempuan cantik seperti Ken Dedes hanyalah mimpi belaka, semua tidak akan terwujud.

Bahkan Ken Dedes mempunyai alasan kuat untuk tidak setia kepada sang suami Tunggul Ametung, yang menikahinya secara paksa.

Kendati demikian di hati Ken Dedes, ia berjanji suatu hari nanti ia akan keluar sebagai pemenangnya dan membalas ulah buruk Tunggul Ametung kepada kaum brahmana.

Dirinya menganggap Ametung, menistakan, memaksa, merusak, merampas, dan menghancurkan dirinya. Namun ia percaya hal itu nantinya akan balik menimpa Tunggul Ametung ke dalam suatu kehinaan dan hancur lebur suatu ketika.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5135 seconds (0.1#10.140)