Berkat Program SAKTI, Pemkab Malaka Sabet Penghargaan Indonesia Awards 2023

Jum'at, 01 September 2023 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Keempat yakni ‘Toleransi dan Tata Kelola’ yang merupakan program untuk memberantas korupsi para perangkat desa yang menyalahgunakan jabatannya. Terakhir adalah pembangunan infrastruktur yang memadai. Tak hanya itu, program ini juga difokuskan untuk menanggulangi bencana, dikarenakan Malaka merupakan wilayah yang rawan bencana.
Berkat Program SAKTI, Pemkab Malaka Sabet Penghargaan Indonesia Awards 2023

Bupati Malaka Simon Nahak (ketiga dari kiri) bersama para kepala daerah lainnya yang menerima penghargaan Indonesia Awards 2023. (Foto: iNews Media Group)

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam sambutannya berharap iNews Medai Group bisa menjadi pendamping yang baik untuk masyarakat Indonesia dalam menyajikan news, dalam berbagai bentuk.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual meresmikan launching iNews Media Group. Presiden mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Indonesia Awards 2023.

"Selamat atas peluncuran iNews Media Group, media pemberitaan multiplatform: tv, portal berita online, radio, media sosial yang hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Saya mengucapkan selamat kepada penerima Indonesia Awards 2023," kata Presiden Jokowi.

Malam penghargaan Indonesia Award 2023 disiarkan LIVE di iNews TV serta secara streaming melalui Vision+ dan RCTI+ pukul 20.00 WIB. Acara ini juga dimeriahkan oleh sederet bintang kenamaan Tanah Air, antara lain Armand Maulana, Via Vallen, Salma Idol, Aldi Taher, Darak Badarak dan Cassidy Lee, serta dipandu oleh Cak Lontong, Robby Purba, dan Sere Kalina.

Indonesia Awards merupakan acara reguler yang rutin diselenggarakan oleh iNews TV setiap tahunnya. Indonesia Awards tahun ini mengangkat tema "Beyond the Limit". Penghargaan ini diberikan kepada berbagai instansi lembaga pemerintah, pemerintah daerah, hiburan Indonesia dan korporasi yang memiliki prestasi di berbagai bidang.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2295 seconds (0.1#10.140)