Aksi Kejar-Kejaran dan Tembakan Warnai Penangkapan Pengedar Ganja

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:43 WIB
loading...
Aksi Kejar-Kejaran dan Tembakan Warnai Penangkapan Pengedar Ganja
Aksi kejar-kejaran dan tembakan warnai penangkapan pengedar ganja. Foto/iNewsTV/Wahyu Sikumbang
A A A
PASAMAN - Aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan pengendara sepeda motor mewarnai penangkapan kurir sekaligus pengedar ganja , di Kabupaten Pasaman , Sumatera Barat.

Tersangka yang tidak mengindahkan tembakan peringatan, mencoba membuang barang bukti berupa karung berisi belasan paket ganja ke pinggir jalan. Akhirnya polisi pun terpaksa menabrak motor tersangka. (Baca juga: Waspada, BNN Temukan Permen Jelly Mengandung Senyawa Narkotika Ganja )

Aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan sepeda motor Honda Scoopy Merah bernomor polisi BA 2690 TC, terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Medan, Bukittinggi, di Jorong Empat Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Rabu (29/7/2020) malam. (Baca juga: Ratusan Peluru Meriam Diduga Peninggalan Tuanku Imam Bonjol Ditemukan )

Polisi melepaskan beberapa kali tembakan peringatan, namun pengemudi sepeda motor langsung kabur tancap gas, sambil terlihat membuang karung yang dibawanya ke pinggir jalan.

Tak mau buruannya kabur, polisi terpaksa menabrak sepeda motor hingga terpental di tengah jalan. Meski sudah terjatuh, pengemudi sepeda motor yang diketahui bernama Dede Riski Angriawan, alias Dede (23) dan penumpangnya, Rezki Fajar Adha alias Fajar (20) tersebut tidak menyerah, mencoba lari di tengah kegelapan malam.

Dede, si pengemudi motor, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Sementara satu orang lagi, Fajar, kabur ke pemukiman penduduk di sekitar lokasi.

Aksi penangkapan ini sempat mengagetkan warga sekitar. Mengetahui penangkapan pengedar narkoba, warga turut membantu polisi mengejar tersangka yang kabur.

Saat diperiksa, polisi menemukan karung yang dibuang tersangka ke pinggir jalan dan ternyata berisi belasan paket besar ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Jorong Tigo Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi akan ada pengemudi sepeda motor membawa ganja yang melintas di wilayah hukum Polres Pasaman.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)