Fakta Baru Terungkap! Mtsn Negeri Kunir Blitar Diduga Kaburkan Kematian Siswa Akibat Dikeroyok di Kelas
Senin, 28 Agustus 2023 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Misatin awalnya bisa menerima apa yang menimpa putranya. Menurutnya, kalau memang anaknya meninggal karena kecelakaan yang tidak disengaja, itu sudah menjadi takdirnya.
Namun pandangan Misatin sontak berubah ketika kerabatnya yang bekerja di Polres Tulungagung menyatakan tidak terima. Sembari menangis, yang bersangkutan mengatakan AJH telah dibunuh. Kematian AJH disebabkan kekerasan yang terjadi di sekolah, bukan kecelakaan kecil.
Pihak keluarga kemudian memutuskan kasus kematian AJH harus diusut tuntas. Untuk kepentingan penyelidikan, keluarga mengizinkan jenazah AJH diautopsi. Selain menghukum pelaku, Misatin juga menegaskan pihaknya juga meminta pihak Mtsn Kunir bertanggung jawab.
Sebab orang tua menitipkan anak di sekolah bukan untuk dianiaya, apalagi sampai kehilangan nyawa. “Kami meminta pihak Mtsn Kunir juga bertanggung jawab,” tegas Misatin.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Kunir Bastoni alias Abas yang meminta pihak Mtsn Kunir untuk tidak menutup-nutupi kasus yang terjadi. Sebagai kerabat korban dan kades, ia menilai pihak Mtsn Kunir hingga kini tidak terbuka dalam mengungkap kasus ini.
“Yang terjadi, saat saya mencoba menanyakan perkara ini, yakni karena saya kerabat korban, pihak Mtsn Kunir tidak ada satupun yang merespon. Dalam kasus ini Mtsn Kunir harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin meminta pihak Mtsn Kunir untuk terbuka. Dalam kasus ini kemenag juga melakukan investigasi guna memastikan adanya unsur kelalaian.
Jika memang terbukti, Kemenag siap menjatuhkan sanksi tegas. Terkait pelaku yang masih berusia anak-anak, Baharuddin berharap penanganan hukum dilakukan secara khusus, yakni mengedepankan masa depan anak.
“Pihak madrasah (Mtsn Kunir) harus terbuka. Kalau dari proses investigasi nanti kami menemukan unsur kelalaian, tentu akan kami berikan tindakan,” ujarnya. Seperti diketahui, informasi dari Polres Blitar Kota, sebanyak 16 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam insiden kematian siswa Mtsn Kunir Blitar.
Pelaku penganiayaan, yakni rekan korban AJH telah ditahan. Namun karena masih berusia anak-anak yang bersangkutan mendapatkan perlakuan sebagaimana tahanan anak-anak. Saat ini keluarga juga masih menunggu hasil autopsi AJH.
Namun pandangan Misatin sontak berubah ketika kerabatnya yang bekerja di Polres Tulungagung menyatakan tidak terima. Sembari menangis, yang bersangkutan mengatakan AJH telah dibunuh. Kematian AJH disebabkan kekerasan yang terjadi di sekolah, bukan kecelakaan kecil.
Pihak keluarga kemudian memutuskan kasus kematian AJH harus diusut tuntas. Untuk kepentingan penyelidikan, keluarga mengizinkan jenazah AJH diautopsi. Selain menghukum pelaku, Misatin juga menegaskan pihaknya juga meminta pihak Mtsn Kunir bertanggung jawab.
Sebab orang tua menitipkan anak di sekolah bukan untuk dianiaya, apalagi sampai kehilangan nyawa. “Kami meminta pihak Mtsn Kunir juga bertanggung jawab,” tegas Misatin.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Kunir Bastoni alias Abas yang meminta pihak Mtsn Kunir untuk tidak menutup-nutupi kasus yang terjadi. Sebagai kerabat korban dan kades, ia menilai pihak Mtsn Kunir hingga kini tidak terbuka dalam mengungkap kasus ini.
“Yang terjadi, saat saya mencoba menanyakan perkara ini, yakni karena saya kerabat korban, pihak Mtsn Kunir tidak ada satupun yang merespon. Dalam kasus ini Mtsn Kunir harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin meminta pihak Mtsn Kunir untuk terbuka. Dalam kasus ini kemenag juga melakukan investigasi guna memastikan adanya unsur kelalaian.
Jika memang terbukti, Kemenag siap menjatuhkan sanksi tegas. Terkait pelaku yang masih berusia anak-anak, Baharuddin berharap penanganan hukum dilakukan secara khusus, yakni mengedepankan masa depan anak.
“Pihak madrasah (Mtsn Kunir) harus terbuka. Kalau dari proses investigasi nanti kami menemukan unsur kelalaian, tentu akan kami berikan tindakan,” ujarnya. Seperti diketahui, informasi dari Polres Blitar Kota, sebanyak 16 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam insiden kematian siswa Mtsn Kunir Blitar.
Pelaku penganiayaan, yakni rekan korban AJH telah ditahan. Namun karena masih berusia anak-anak yang bersangkutan mendapatkan perlakuan sebagaimana tahanan anak-anak. Saat ini keluarga juga masih menunggu hasil autopsi AJH.
(shf)
Lihat Juga :