Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:26 WIB
loading...
Polisi Harus Usut Mendalam...
Mengetahui korban perundungan dan tersengat listrik di Jakarta Pusat, Kantor Aghasar Law Firm memberikan pendampingan hukum secara probono kepada MWP (6) pada Kamis, 11 Juni 2026. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Bocah berinisial MWP (6) diduga menjadi korban perundungan ditambah mengalami insiden tersengat listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa berawal ketika MWP meminta izin kepada orang tuanya untuk bermain di taman yang tidak jauh dari rumah pada Minggu, 7 Juni 2026.

Beberapa waktu kemudian, keluarga menerima kabar korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan luka lecet pada kedua kaki.

Baca juga: Perundungan dan Kurikulum Merdeka Setengah Hati

Dari informasi diperoleh, korban berinteraksi dengan dua orang yang usianya lebih tua berkisar 13 tahun dan 18 tahun. Dalam video dan informasi beredar di media sosial, korban sempat dibawa ke sebuah tiang penerangan taman sebelum akhirnya mengalami sengatan listrik yang diduga berasal dari instalasi tiang tersebut.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis di RSCM dan mengalami kondisi kritis selama beberapa jam. Keluarga menyebut pascakejadian korban mengalami trauma menjadi takut bertemu orang lain dan sering mengeluhkan rasa sakit.

Mengetahui korban perundungan dan tersengat listrik, Kantor Aghasar Law Firm memberikan pendampingan hukum secara probono kepada MWP pada Kamis, 11 Juni 2026. Pada hari yang sama, ibu korban memberikan kuasa kepada tim hukum untuk melakukan advokasi dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Kuasa hukum korban, Irfan Aghasar mengatakan seluruh proses penanganan perkara harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak mengingat korban masih berusia 6 tahun dan diketahui memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas. "Seluruh proses hukum harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Irfan, Sabtu (13/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi...
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi Terkini SDN Menteng Jakarta Pusat!
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Rekomendasi
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved