Curi Motor, Residivis Pecah Kaca Tak Berkutik Ditangkap Tim Gaspol
loading...
A
A
A
Selanjutnya bersama-sama mengecek tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan. Pelaku curanmor, Heriansyah yang tertangkap tangan sedang melakukan curanmor. Hal itu dikuatkan dengan adanya rekaman CCTV di TKP, yang memperlihatkan aksi pelaku.
Setelah itu pelaku dan barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat. Usai dilakukan proses pemeriksaan dan gelar perkara, pada Kamis (24/8/2023) Heriansyah ditetapkan sebagai tersangka curanmor.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian bernomor polisi BP 5095 CJ, dan satu unit motor lain berwarna hitam. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bersama pelaku berinisial H yang kini buron.
Tersangka Heriansyah diketahui merupakan residivis kasus pencurian nasabah bank, dengan modus pecah kaca di Sumatera Utara. Dan juga residivis spesialis curanmor di Lubuklinggau, tahun 2016. "Tersangka mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena berstatus sebagai pengangguran," pungkasnya.
Setelah itu pelaku dan barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat. Usai dilakukan proses pemeriksaan dan gelar perkara, pada Kamis (24/8/2023) Heriansyah ditetapkan sebagai tersangka curanmor.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian bernomor polisi BP 5095 CJ, dan satu unit motor lain berwarna hitam. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bersama pelaku berinisial H yang kini buron.
Tersangka Heriansyah diketahui merupakan residivis kasus pencurian nasabah bank, dengan modus pecah kaca di Sumatera Utara. Dan juga residivis spesialis curanmor di Lubuklinggau, tahun 2016. "Tersangka mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena berstatus sebagai pengangguran," pungkasnya.
(eyt)