Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Begini Respons Ridwan Kamil
Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:55 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menanggapi penetapan tersangka Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto/Agung Bakti Sarasa/MPI
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi terkait penetapan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah memeriksa 57 saksi yang terdiri dari 40 saksi dan 17 ahli. Bahkan, alat bukti yang dikumpulkan lebih dari dua.
"Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan," kata Ridwan Kamil lewat Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (2/8/2023).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Panji dijadikan tersangka lantaran dianggap melakukan pelanggaran hukum. Pemeriksaan sempat dibatalkan sebelumnya lantaran Panji mengaku patah tangan.
Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI
Polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah memeriksa 57 saksi yang terdiri dari 40 saksi dan 17 ahli. Bahkan, alat bukti yang dikumpulkan lebih dari dua.
"Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan," kata Ridwan Kamil lewat Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (2/8/2023).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Panji dijadikan tersangka lantaran dianggap melakukan pelanggaran hukum. Pemeriksaan sempat dibatalkan sebelumnya lantaran Panji mengaku patah tangan.
Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI
Lihat Juga :