Diamankan karena Mencuri, Cewek Bohay ini Malah Embat HP di Kantor Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 23:05 WIB
loading...
Diamankan karena Mencuri,...
Nekat mencuri kosmetik di swalayan (Hypermart) seorang perempuan, NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diamankan polisi. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Nekat mencuri kosmetik di swalayan (Hypermart) seorang perempuan, NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diamankan polisi.

Aksi pencurian kosmetik tersebut sempat dilihat penjaga counter dan terekam terekam kamera pengintai (CCTV), Senin (27/7/2020) malam.

"Pelaku ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik," ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Helky saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020) malam.

Selain itu, motif yang digunakan cewek bohay ini terbilang unik. Dimana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula. "Kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang digunakan," katanya.

Saat digelandang ke Polsek Arsel pada Selasa (28/7/2020) malam, pelaku kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu di taruh di atas meja.

"Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku. Dan kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali gawai yang ditaruh di atas meja sudah hilang. Langsung kita geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku," sebutnya. (Baca: Gempa Guncang Manokwari, Gubernur Papua Barat Dievakuasi dari Hotel).

Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)