Ngeri! 2 Geng di Kendal Terlibat Tawuran Berdarah, 1 Tewas dan 1 Terluka
loading...
A
A
A
KENDAL - Tawuran yang melibatkan dua geng, yakni Geng Texsan, dan Geng Moza terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Akibatnya, satu orang pelajar tewas, dan satu lagi terluka parah akibat sabetan senjata tajam.
Penyidik Satreskrim Polres Kendal, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut. Kedua tersangka tawuran berdarah tersebut, masih berstatus sebagai pelajar.
Tawuran antar dua geng tersebut, bermula dari saling tantang di media sosial. Kemudian, mereka bertemu di lokasi yang sudah ditentukan, dan langsung terlibat tawuran dengan menggunakan berbagai senjata tajam.
Selain menangkap dua pelajar pelaku tawuran berdarah tersebut, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan menyebut, telah memeriksa lebih dari 20 pelajar untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan tersebut, dua pelajar berinisial RRD dan SBI ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berstatus sebagai pelajar kelas 11 dan 12 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal. Sedangkan korban tewas akibat tawuran tersebut, diketahui bernama Uzhma Maryanto (16) pelajar kelas 10 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal," tutur Feria.
Lebih lanjut Feria mengatakan, telah menyita sejumlah senjata tajam berupa pedang, celurit panjang dan pendek, keris, serta pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik Satreskrim Polres Kendal, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut. Kedua tersangka tawuran berdarah tersebut, masih berstatus sebagai pelajar.
Tawuran antar dua geng tersebut, bermula dari saling tantang di media sosial. Kemudian, mereka bertemu di lokasi yang sudah ditentukan, dan langsung terlibat tawuran dengan menggunakan berbagai senjata tajam.
Selain menangkap dua pelajar pelaku tawuran berdarah tersebut, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan menyebut, telah memeriksa lebih dari 20 pelajar untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan tersebut, dua pelajar berinisial RRD dan SBI ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berstatus sebagai pelajar kelas 11 dan 12 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal. Sedangkan korban tewas akibat tawuran tersebut, diketahui bernama Uzhma Maryanto (16) pelajar kelas 10 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal," tutur Feria.
Lebih lanjut Feria mengatakan, telah menyita sejumlah senjata tajam berupa pedang, celurit panjang dan pendek, keris, serta pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.