Mengaku Buta Huruf, Kakak Beradik Dijebloskan Tahanan usai Bakar Lahan

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:49 WIB
loading...
Mengaku Buta Huruf, Kakak Beradik Dijebloskan Tahanan usai Bakar Lahan
Polres Ogan Komering Ilir, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Fitriadi
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Polres Ogan Komering Ilir, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Utara. Pelaku pembakaran lahan tersebut, merupakan kakak beradik, Jonelius dan Meri.



Jonelius, dan Meri merupakan warga Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.



Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir, Iptu Wahyudi menyebutkan, kedua pelaku membakar lahan seluas 1,5 hektare. Pembakaran lahan terjadi pada Kamis (17/8/2023) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.



"Kedua pelaku merupakan pemilik lahan, yang membuka lahannya dengan cara membersihkan pakai parang dan garu. Hasil pembersihan lahan itu, kemudian dibakar menggunakan api obor bambu. Akibatnya membakar lahan seluas 1,5 hektare. Rencananya lahan itu akan dipakai memanam karet," ungkap Wahyudi.

Mengaku Buta Huruf, Kakak Beradik Dijebloskan Tahanan usai Bakar Lahan


Saat kebakaran lahan itu terjadi, pelaku sedang berada di lokasi untuk menjaga api. Saat itu juga, kedua pelaku langsung ditangkap polisi yang tengah melakukan patroli. Di hadapan polisi, Jonelius mengaku tidak mengetahui jika tidak boleh membakar lahan.



Kedua kakak beradik itu mengaku buta huruf dan tidak memiliki televisi di rumahnya, sehingga tidak mengetahui larangan pembakaran lahan. Selain itu, dia juga mengatakan kalau membakar lahan sudah menjadi tradisi nenek moyang mereka saat membuka lahan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)