Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Petani di Rohil Diamankan Polisi
Kamis, 29 Februari 2024 - 07:08 WIB
loading...
Polisi mengamankan JNM (31) pelaku pembakaran lahan di Kepulauan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil. Foto: MPI/Banda Hairudin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Polisi mengamankan JNM (31) warga Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil usai melakukan pembakaran lahan. Tersangka melakukan pembakaran lahan untuk ditanami kebun sawit.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa pengungkapan ini setelah aplikasi Dasboard Lancang Kuning adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau.
”Setibanya di lokasi, ditemukan nemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas lebih kurang 1 hektare dan masih mengeluarkan asap,” kata Andrian dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: 3 Provinsi Pemilik Kebun Sawit Terluas di Indonesia
Petugas melakukan pemadaman di areal yang terbakar dengan berbagai peralatan. Setelah berhasil melakukan pemadaman petugas pun mencari tau siapa pemilik lahan.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa pengungkapan ini setelah aplikasi Dasboard Lancang Kuning adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau.
”Setibanya di lokasi, ditemukan nemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas lebih kurang 1 hektare dan masih mengeluarkan asap,” kata Andrian dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: 3 Provinsi Pemilik Kebun Sawit Terluas di Indonesia
Petugas melakukan pemadaman di areal yang terbakar dengan berbagai peralatan. Setelah berhasil melakukan pemadaman petugas pun mencari tau siapa pemilik lahan.
Lihat Juga :