Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Mantan Kades di Muba Ditangkap saat Padamkan Api
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:34 WIB
loading...
Neli Karnedi, mantan Kepala Desa (Kades) Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muba. Foto SINDOnews
A
A
A
MUBA - Neli Karnedi, mantan Kepala Desa (Kades) Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muba lantaran membuka lahan dangan cara dibakar. Neli ditangkap di lokasi saat sedang berusaha memadamkan api.
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif mengatakan, pihaknya menangkap mantan Kades tersebut setelah mengatahui adaya kebakaran lahan. Baca juga: Halalbihalal di Bandung, Ganjar Ajak Ribuan Kades Terapkan Sikap Antikorupsi
"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan patroli udara Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan dengan titik koordinat 2°57'5"S 103°39'27"E," ujar Kompol Malik, Rabu (31/5/2023).
Dari informasi titik koordinat tersebut, lanjut Malik, Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel menemukan adanya asap, sehingga meneruskan laporan ke tim gabungan di Kabupaten Muba.
"Setelah mendapat laporan itu, kita pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot pada koordinat yang dilaporkan," jelasnya.
Menurut Malik, setelah tiba di lokasi titik koordinat diketahui lahan tersebut berada di Dusun IV Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi. Dan saat di lokasi tersebut, tersangka berada di tempat kejadian perkara sedang berusaha memadamkan api.
"Lahan yang terbakar baru 3x7 meter dan di lokasi itu ada tersangka, selanjutnya langsung di bawah ke Mapolres guna melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif mengatakan, pihaknya menangkap mantan Kades tersebut setelah mengatahui adaya kebakaran lahan. Baca juga: Halalbihalal di Bandung, Ganjar Ajak Ribuan Kades Terapkan Sikap Antikorupsi
"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan patroli udara Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan dengan titik koordinat 2°57'5"S 103°39'27"E," ujar Kompol Malik, Rabu (31/5/2023).
Dari informasi titik koordinat tersebut, lanjut Malik, Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel menemukan adanya asap, sehingga meneruskan laporan ke tim gabungan di Kabupaten Muba.
"Setelah mendapat laporan itu, kita pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot pada koordinat yang dilaporkan," jelasnya.
Menurut Malik, setelah tiba di lokasi titik koordinat diketahui lahan tersebut berada di Dusun IV Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi. Dan saat di lokasi tersebut, tersangka berada di tempat kejadian perkara sedang berusaha memadamkan api.
"Lahan yang terbakar baru 3x7 meter dan di lokasi itu ada tersangka, selanjutnya langsung di bawah ke Mapolres guna melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Lihat Juga :