Polisi Kejar Penyebar Hoaks Jual Beli Balita di Panti Asuhan Sakinah
loading...
A
A
A
DEPOK - Polisi memastikan informasi perihal penjualan bayi di salah satu panti asuhan Kota Depok yang belakangan ramai dibicarakan di jagad media sosial adalah hoaks.
"Kita pastikan berita bohong atau hoaks," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).
Sebelumnya, akun @Jual_Beli_babyyyyyy menuliskan Panti Asuhan Sakinah, Depok Jabar menjual anak dengan nilai jutaan rupiah. Setelah ditelusuri penyidik Polrestro Depok, informasi tersebut tidak benar.
Firdaus mengungkapkan, pihaknya langsung menelusuri semua data yang tertulis di akun tersebut, termasuk tertera alamat dan nomor ponsel. "Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan dijelaskan berita itu tidak betul," ungkapnya.
Firdaus akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. "Masih kita dalami, untuk sementata kita menginformasikan bahwa postingan tersebut tidak benar," paparnya.
Sementara itu, klarifikasi terkait informasi di media sosial tersebut dilakukan langsung Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah, Bahja Wijaya. Dia menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial.
"Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita namun paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun," katanya.
"Kita pastikan berita bohong atau hoaks," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).
Sebelumnya, akun @Jual_Beli_babyyyyyy menuliskan Panti Asuhan Sakinah, Depok Jabar menjual anak dengan nilai jutaan rupiah. Setelah ditelusuri penyidik Polrestro Depok, informasi tersebut tidak benar.
Firdaus mengungkapkan, pihaknya langsung menelusuri semua data yang tertulis di akun tersebut, termasuk tertera alamat dan nomor ponsel. "Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan dijelaskan berita itu tidak betul," ungkapnya.
Firdaus akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. "Masih kita dalami, untuk sementata kita menginformasikan bahwa postingan tersebut tidak benar," paparnya.
Sementara itu, klarifikasi terkait informasi di media sosial tersebut dilakukan langsung Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah, Bahja Wijaya. Dia menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial.
"Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita namun paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun," katanya.
(muh)