Bongkar Open BO di Banda Aceh, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan
loading...
A
A
A
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh mengungkap prostitusi online di Guest House “O” dan warkop “AK” di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan mucikari dan dua wanita berkerudung diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, petugas EA (22) dengan peran sebagai mucikari. Kemudian wanita muda yakni YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Kota Banda Aceh.
”Pengungkapan itu berdasarkan penyelidikan dengan cara undercover personel Satreskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Penyelidikan tersebut dilakukan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku. Ketiga pelaku, sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.
Fadillah menjelaskan, sang mucikari “EA” memasang tarif sebesar Rp2 juta untuk satu orang wanita panggilan. Dan untuk masing - masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp1,4 juta.
Under cover yang dilakukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari “EA” selama dua hari.
EA dan personel Satreskrim melakukan komunikasi secara intens mulai tanggal 4 dan 5 Agustus 2023, sehingga dalam pembicaraan, EA dan YM serta VN sering mangkal di warkop “AK”. EA mengirimkan beberapa foto wanita panggilan dan memasang tarif senilai Rp2 juta.
Proses pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang melalui rekening bank BSI milik EA. Setelah adanya kesepakatan, personel menjemput mucikari dan wanita pesanan yang telah disiapkan itu di warkop “AK”.
Dari pengungkapan tersebut, petugas EA (22) dengan peran sebagai mucikari. Kemudian wanita muda yakni YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Kota Banda Aceh.
”Pengungkapan itu berdasarkan penyelidikan dengan cara undercover personel Satreskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Penyelidikan tersebut dilakukan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku. Ketiga pelaku, sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.
Fadillah menjelaskan, sang mucikari “EA” memasang tarif sebesar Rp2 juta untuk satu orang wanita panggilan. Dan untuk masing - masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp1,4 juta.
Under cover yang dilakukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari “EA” selama dua hari.
EA dan personel Satreskrim melakukan komunikasi secara intens mulai tanggal 4 dan 5 Agustus 2023, sehingga dalam pembicaraan, EA dan YM serta VN sering mangkal di warkop “AK”. EA mengirimkan beberapa foto wanita panggilan dan memasang tarif senilai Rp2 juta.
Proses pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang melalui rekening bank BSI milik EA. Setelah adanya kesepakatan, personel menjemput mucikari dan wanita pesanan yang telah disiapkan itu di warkop “AK”.