Culik dan Aniaya Yunior, Mahasiswa Politeknik Negeri Manado Dipecat
Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:45 WIB
loading...
Direktur Politeknik Negeri Manado, Mareyke Alelo didampingi Koordinator Humas dan Kerjasama Politeknik Negeri Manado, Stevi Kaligis. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Tidak ada ampun bagi mahasiswa Politeknik Negeri Manado, yang dengan sadis menculik dan menganiaya yuniornya hingga babak belur. Direktur Politeknik Negeri Manado, Mareyke Alelo mengambil langkah tegas dengan memecat mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Garang saat Culik dan Aniaya Mahasiswa di Manado, 2 Pria Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi
Unit Reskrim Polsek Mapanget, telah berhasil menangkap dan menahan dua pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap mahasiswa baru asal Kabupaten Minahasa Selatan, Timotius Ramoy Rondonuwu (18).
Kedua pelaku penculikan dan penganiayaan yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget, yakni berinisial ML (29), dan MS (20). ML merupakan pekerja honorer, dan MS mahasiswa Politeknik Negeri Manado, yang merupakan senior korban.
Baca juga: Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
Mareyke mengecam keras tindakan penculikan dan penganiayaan tersebut. Tindakan pidana yang dilakukan mahasiswa itu, dapat berdampak buruk terhadap mahasiswa senior serta lembaga pendidikan tinggi di Kota Manado.
Baca juga: Garang saat Culik dan Aniaya Mahasiswa di Manado, 2 Pria Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi
Unit Reskrim Polsek Mapanget, telah berhasil menangkap dan menahan dua pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap mahasiswa baru asal Kabupaten Minahasa Selatan, Timotius Ramoy Rondonuwu (18).
Kedua pelaku penculikan dan penganiayaan yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget, yakni berinisial ML (29), dan MS (20). ML merupakan pekerja honorer, dan MS mahasiswa Politeknik Negeri Manado, yang merupakan senior korban.
Baca juga: Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
Mareyke mengecam keras tindakan penculikan dan penganiayaan tersebut. Tindakan pidana yang dilakukan mahasiswa itu, dapat berdampak buruk terhadap mahasiswa senior serta lembaga pendidikan tinggi di Kota Manado.
Lihat Juga :