Dinilai Merugikan, Nelayan Lebak Banten Keluhkan Larangan Ekspor Benur
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 16:05 WIB
loading...
Nelayan saat berdialog dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Wanassalam, Lebak, Banten, Sabtu (5/8/2023). Foto/Ist
A
A
A
LEBAK - Nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten mengeluhkan larangan ekspor benur atau atau benih bening lobster (BBL) karena dinilai merugikan. Para nelayan berharap pemerintah mencabut larangan tersebut.
Keluhan ini disampaikan para nelayan saat mereka berdialog dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Sindikat Ilegal Benih Bening Lobster Ditangkap Saat Transkasi di Pangandaran
“Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti dalam pertemuan tersebut.
Dia mengungkapkan, penghasilan mereka sebagai nelayan sangat tergantung pada hasil laut. Sayangnya, benur yang mereka ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.
Keluhan ini disampaikan para nelayan saat mereka berdialog dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Sindikat Ilegal Benih Bening Lobster Ditangkap Saat Transkasi di Pangandaran
“Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti dalam pertemuan tersebut.
Dia mengungkapkan, penghasilan mereka sebagai nelayan sangat tergantung pada hasil laut. Sayangnya, benur yang mereka ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.
Lihat Juga :