Sok Jagoan Siaran Langsung saat Hendak Tawuran, Pelajar SMP Mewek Ditangkap Polisi
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 00:59 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelum ditangkap, pelaku sempat berusaha menyembunyikan sebilah parang miliknya ke dalam parit," imbuhnya. Sementara para pelaku tawuran lainnya, memilih membubarkan diri saat melihat kedatangan polisi.
Baca juga: Wanita Muda dan Seorang Pria Ditangkap saat Hendak Jual 3 Orang ke Perusahaan Judi Online
Atas perbatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Mereka yang akan tawuran melakukan siaran langsung di medsos, agar terlihat gagah karena banyak ditonton oleh para cewek seusia mereka," terang Ikang.
Berdasarkan hasil keterangan S, mereka sebelumnya berkumpul di tempat lain. Setelah membekali diri dengan senjata tajam, baru berangkat ke lokasi tawuran. Dan ia mengaku hanya ikut-ikutan temannya yang sering melakukan aksi tawuran. "Kami berangkat ke lokasi tawuran dengan naik delapan motor," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Muda dan Seorang Pria Ditangkap saat Hendak Jual 3 Orang ke Perusahaan Judi Online
Atas perbatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Mereka yang akan tawuran melakukan siaran langsung di medsos, agar terlihat gagah karena banyak ditonton oleh para cewek seusia mereka," terang Ikang.
Berdasarkan hasil keterangan S, mereka sebelumnya berkumpul di tempat lain. Setelah membekali diri dengan senjata tajam, baru berangkat ke lokasi tawuran. Dan ia mengaku hanya ikut-ikutan temannya yang sering melakukan aksi tawuran. "Kami berangkat ke lokasi tawuran dengan naik delapan motor," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :