Wanita Muda dan Seorang Pria Ditangkap saat Hendak Jual 3 Orang ke Perusahaan Judi Online

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 18:40 WIB
loading...
Wanita Muda dan Seorang...
Polresta Tanjungpinang, menangkap wanita muda dan seorang pria karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk pekerja judi online di Kamboja. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3861 seconds (0.1#10.24)