Minahasa Gempar! Guru Honorer Ditangkap usai Cabuli 14 Anak
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan hasil pemeriksaan VER dari para korban keluar, penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara, langsung melakukan penangkapan terhadap CA.
"Terduga pelaku pencabulan anak ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara, juga menyita barang bukti berupa SKEP honorer dari terduga pelaku," kata Iis Kristian.
Jumlah anak yang menjadi korban pencabulan ini, sementara mencapai sebanyak 14 anak berusia 9-11 tahun. Para korban dibujuk oleh pelaku, disertai dengan ancaman sehingga membuat para korban menuruti kemauan pelaku pencabulan tersebut.
Baca juga: Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat
"Dugaan pencabulan terhadap anak ini, diduga terjadi September 2022-Juni 2023. Modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap murid-muridnya, yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas, dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang," ujarnya.
Saat ini katanya, polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pencabulan anak tersebut, dan berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara, untuk pendampingan psikologis terhadap para korban.
"Terduga pelaku pencabulan anak ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara, juga menyita barang bukti berupa SKEP honorer dari terduga pelaku," kata Iis Kristian.
Jumlah anak yang menjadi korban pencabulan ini, sementara mencapai sebanyak 14 anak berusia 9-11 tahun. Para korban dibujuk oleh pelaku, disertai dengan ancaman sehingga membuat para korban menuruti kemauan pelaku pencabulan tersebut.
Baca juga: Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat
"Dugaan pencabulan terhadap anak ini, diduga terjadi September 2022-Juni 2023. Modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap murid-muridnya, yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas, dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang," ujarnya.
Saat ini katanya, polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pencabulan anak tersebut, dan berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara, untuk pendampingan psikologis terhadap para korban.
Lihat Juga :