Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat

Kamis, 03 Agustus 2023 - 15:42 WIB
loading...
Terlibat Narkoba dan...
Kapolresta Tanjungpinang, memecat tiga anggotanya karena melanggar kode etik profesi, yakni terlibat narkoba dan meninggalkan tugas atau disersi. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Tiga anggota polisi yang bertugas di Polresta Tanjungpinang, dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik profesi. Dua anggota polisi dipecat karena terlibat narkoba, dan satu lagi dipecat karena meninggalkan tugas atau desersi.

Baca juga: Ngeri! Keluarga Sebut Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Senior Gara-gara Tolak Bisnis Senjata Api Ilegal

Pemecatan ketiga anggota polisi tersebut, dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu di halaman Polresta Tanjungpinang, Kamis (3/8/2023).



Ketiga anggota polisi yang dipecat tersebut, adalah Bripka Yoga Atmaja, Briptu Kemal Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar. Ketiga anggota polisi tersebut, tidak hadir dalam upacara PTDH, sehingga pemecatan dilakukan secara simbolis dengan menyilang foto ketiganya di hadapan peserta upacara.

Baca juga: Waduh! KKB Bikin Markas di Belakang Kantor Bupati Yahukimo, kok Bisa?

Saat ini dua di antara anggota polisi yang terlibat narkoba tersebut, masih menjalani proses hukum dan telah divonis di pengadilan. Pemecatan dilakukan setelah melalui proses di internal kepolisian, sehingga keluar keputusan untuk dilakukan PTDH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Rekomendasi
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Berita Terkini
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved