Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat

Kamis, 03 Agustus 2023 - 15:42 WIB
loading...
Terlibat Narkoba dan...
Kapolresta Tanjungpinang, memecat tiga anggotanya karena melanggar kode etik profesi, yakni terlibat narkoba dan meninggalkan tugas atau disersi. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Tiga anggota polisi yang bertugas di Polresta Tanjungpinang, dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik profesi. Dua anggota polisi dipecat karena terlibat narkoba, dan satu lagi dipecat karena meninggalkan tugas atau desersi.

Baca juga: Ngeri! Keluarga Sebut Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Senior Gara-gara Tolak Bisnis Senjata Api Ilegal

Pemecatan ketiga anggota polisi tersebut, dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu di halaman Polresta Tanjungpinang, Kamis (3/8/2023).



Ketiga anggota polisi yang dipecat tersebut, adalah Bripka Yoga Atmaja, Briptu Kemal Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar. Ketiga anggota polisi tersebut, tidak hadir dalam upacara PTDH, sehingga pemecatan dilakukan secara simbolis dengan menyilang foto ketiganya di hadapan peserta upacara.

Baca juga: Waduh! KKB Bikin Markas di Belakang Kantor Bupati Yahukimo, kok Bisa?

Saat ini dua di antara anggota polisi yang terlibat narkoba tersebut, masih menjalani proses hukum dan telah divonis di pengadilan. Pemecatan dilakukan setelah melalui proses di internal kepolisian, sehingga keluar keputusan untuk dilakukan PTDH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved