Personel Polres Majalengka Diajari Bahasa Isyarat Indonesia
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Personel Polres Majalengka menggelar pelatihan bahasa isyarat Indonesia (bisindo). Pelatihan tersebut bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal untuk semua kalangan, termasuk disabilitas.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, personel Polres yang ikut pelatihan itu adalah yang bertugas di pelayanan publik. Seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sidik jari, Surat Keterangan, Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat.
"Ini (pelatihan bisindo) penting bagi anggota. Para tunarungu kan butuh pelayanan polisi. Jadi dengan pelatihan bisindo ini, anggota diharapkan mudah berkomunikasi dengan para tunarungu," kata Kapolres. (BACA JUGA: Polda Jabar dan Jajaran Usut 13 Kasus Dana Bansos COVID-19 )
Dengan pelatihan tersebut, ujar AKBP Bismo, personel dapat berkomunikasi dengan para disabilitas sekaligus memberikan pemahaman tentang prosedur dan persyaratan saat mengurus sesuatu di Polres Majalengka. (BACA JUGA: Sanksi Denda Tak Pakai Masker Dimulai, 1 Pekan Ini Sosialisasi Dulu )
"Kalau ada imbauan-imbauan dalam hal pelayanan, seperti di SPKT, pembuatan SKCK, sidik jari, SIM, dan Samsat, anggota bisa menyampaikannya secara benar. Bisa saling memahami," ujar AKBP Bismo.
Pelatihan Bisindo itu diberikan oleh pengajar berkompeten. Mereka berasal dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Majalengka yang dipimpin Wakil Kepala SLBN Majalengka Sri Damayanti.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, personel Polres yang ikut pelatihan itu adalah yang bertugas di pelayanan publik. Seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sidik jari, Surat Keterangan, Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat.
"Ini (pelatihan bisindo) penting bagi anggota. Para tunarungu kan butuh pelayanan polisi. Jadi dengan pelatihan bisindo ini, anggota diharapkan mudah berkomunikasi dengan para tunarungu," kata Kapolres. (BACA JUGA: Polda Jabar dan Jajaran Usut 13 Kasus Dana Bansos COVID-19 )
Dengan pelatihan tersebut, ujar AKBP Bismo, personel dapat berkomunikasi dengan para disabilitas sekaligus memberikan pemahaman tentang prosedur dan persyaratan saat mengurus sesuatu di Polres Majalengka. (BACA JUGA: Sanksi Denda Tak Pakai Masker Dimulai, 1 Pekan Ini Sosialisasi Dulu )
"Kalau ada imbauan-imbauan dalam hal pelayanan, seperti di SPKT, pembuatan SKCK, sidik jari, SIM, dan Samsat, anggota bisa menyampaikannya secara benar. Bisa saling memahami," ujar AKBP Bismo.
Pelatihan Bisindo itu diberikan oleh pengajar berkompeten. Mereka berasal dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Majalengka yang dipimpin Wakil Kepala SLBN Majalengka Sri Damayanti.
(awd)